SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Polisi dari Polsek Tambaksari mengamankan pelaku pencurian motor (Curanmor) yang dihajar warga di Kapas Madya Surabaya dibawa menuju rumah sakit guna perawatan medis pada bagian kepala.
Kini, usai mendapatkan perawatan dokter, pelaku yang masih dibawah umur sudah menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Pelaku diketahui inisial MAS (15) asal Jalan Kapas Baru 2 Surabaya.
Diketahui, MAS ini pada Jumat, 02 Januari 2026 sekira pukul 12.30 Wib dia melakukan pencurian didepan warung Terang Bulan Jalan Kapas Baru gang 10 Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Eko Aprianto mengatakan, sekira pukul 12.30 Wib usai sholat Jum’at pelaku ini mencoba mencuri motor di Jalan Kapas Baru gang 10 Surabaya milik korban Syarifuddin yang berada di warkop.
“Temanya korban atau saksi Marvin memergoki dan berteriak maling maling sambil memegangi tubuh tersangka MAS yang saat itu sedang menaiki sepeda motor milik korban,” kata Kompol Eko, Senin (5/1/2026).
Korban kemudian bergegas menghampiri membantu temannya untuk mengamankan tersangka. Dengan dibantu oleh warga lain, tersangka berhasil diamankan. “Warga sempat menghakimi pelaku yang tertangkap tangan tersebut,” imbuh Kapolsek Tambaksari.
Mengingat massa terlalu banyak tersangka kemudian dibawa ke kelurahan Kapasmadya Baru demi keamanan. Beberapa menit kemudian, petugas polisi datang dan tersangka diamankan berikut barang bukti ke Polsek Tambaksari guna diproses lanjut.
“Pelaku masih dibawah umur dan penanganannya tunduk pada UU Peradilan anak dan akan dijerat dengan pasal 476 KUHP,” pungkas Kapolsek Eko.
Barang bukti yang juga diamankan, Sepeda Motor Suzuki Thunder EN 125 Nopol P 3314 GS warna Hitam dan BPKB motor.(*)

