Polsek Rungkut Bekuk Penadah motor Curian Satpam Diarea Apartemen Gunawangsa Merr

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Usai mengungkap kasus pencurian motor diarea parkir apartemen Gunawangsa Merr, Rungkut yang dilakukan oleh anggota Satpam setempat terus dikembangkan unit Reskrim Polsek Rungkut.

Terbaru, dari hasil pengembangan tersebut, beberapa orang yang diduga menjadi penadah hasil curian juga diringkus. Mereka juga turut menikmati hasil penjualan motor curian.

Para pelaku yang dijerat pasal 480 KUHP tersebut diantaranya, Ermine Delo De Araojo (34) asal Dusun
Ketanen, Ngoro, Kediri, Mansur Hidayat (44) asal Desa Gemurung,
Gedangan, Sidoarjo, Holifin (58) asal Dusun Duran, Sedati, Sidoarjo dan Khotibul Umam (43) asal Dusun Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo.

“Mereka kini sudah kita tahan dalam kasus penadah atau perantara dan akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP,” kata Kapolsek Rungkut Agus Santoso, S.H., M.Si., Senin (22/12/2025).

Mereka diamankan anggota dibeberapa tempat di Surabaya dan juga Sidoarjo setelah anggota menerima informasi dari para pencuri motor jika pelaku menjual dengan perantara dan juga penadah para tersangka tersebut.

“Anggota saat ini masih mengejar pelaku yang kabur dan terlibat dalam kasus Satpam mencuri motor diarea parkir ini,” imbuh AKP Agus.

Sebelumnya, tiga dari Empat oknum anggota Satpam Apartemen ini sungguh keterlaluan. Bukannya menjaga agar parkiran apartemen Gunawangsa Merr Rungkut aman, mereka malah mencuri motor ditempat yang mereka jaga.

Satu masih buron, tiga Satpam itu diantaranya, Selamet Muthrofi (35) asal Karang Mangu RT02/RW01 Ds. Karang mojo, Kec. Plandaan, Jombang, Julianto Bagus (25) asal Perum Griya Candi Asri dan Gustiari Faisal (34) asal Ngemplak Ds. Pagerwojo, Kec. Buduran, Sidoarjo.

Empat orang tersebut pada Sabtu, 29 November 2025 sekira pukul sekira pukul 19.30 Wib kompak melancarkan aksi mencuri motor diparkiran Ojol depan Apartemen Gunawangsa Jalan Kedungbaruk Rungkut Surabaya.

Korban (Taufik) yang ketika itu menunggu teman yang membawa kunci apartemen menunggu di Indomart, sekitar pukul 22.30 temanya datang selanjutnya korban masuk ke apartemen dan istirahat.

“Esoknya pada Sabtu 29 November sekitar pukul 19.00 Wib korban keluar dari apartemen saat sampai ditempat parkir motor tersebut sudah hilang diambil oleh orang yang tidak dikenal,” jelas Kapolsek Rungkut Agus Santoso, S.H., M.Si., Sabtu (20/12/2025).

Lanjut Kapolsek Rungkut, diparkiran tersebut, mereka melakukan pencurian dengan pemberatan 1 Unit Sepeda Honda Beat, Nopol W 5738 NFN. Korban yang awalnya datang ke Apartemen sekitar pukul 21.00 Wib memarkir kendaraanya ditempat parkir tamu dengan dikunci stang dan rumah kunci ditutup.

Atas kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Rungkut guna proses penyidikan/penyelidikan lebih lanjut.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *