Polrestabes Surabaya Tindak Tegas Bekuk 49 Pelaku Curanmor, Beberapa Dihadiahi Tembakan

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dalam operasi penindakan yang digelar sepanjang Juli hingga Agustus 2025.

Ada sebanyak 49 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus. Dari jumlah tersebut, 47 laki-laki dan 2 perempuan diamankan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dari total 49 tersangka, 10 orang di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah dipenjara namun kembali beraksi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan menegaskan, pihaknya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang masih nekat beraksi.

“Sebagaimana yang selalu saya sampaikan, curanmor ini masih saja terjadi meskipun sudah dilakukan langkah-langkah preventif. Namun demikian, untuk para pelaku yang masih berani beraksi, kami tegaskan tindakan tegas terukur akan diterapkan. Kalau perlu dilakukan upaya penembakan, silakan dilakukan secara terukur,” tegas Kapolrestabes Surabaya, Rabu (27/8/2025).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor hasil curian. Kendaraan tersebut akan dikembalikan secara gratis kepada pemilik tanpa biaya sepeser pun.

“Polrestabes Surabaya berkomitmen memberikan hukuman berat agar para pelaku jera. Aparat juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan vonis hukum sesuai perbuatan para pelaku,” imbuh Kombes Pol Luthfie.

Luthfie juga mengingatkan masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah sederhana namun efektif adalah menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor.

“Banyak pelaku curanmor urung melakukan aksi jika motor memakai kunci ganda, karena mereka selalu menghitung waktu. Jika lebih dari tiga menit tidak bisa, mereka pindah sasaran,” jelasnya.

Selain itu, program Kampung Pancasila yang digagas Pemkot Surabaya juga diharapkan menjadi benteng masyarakat dalam memperkuat pengawasan lingkungan.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *