SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Pria asal Kapasari Genteng Surabaya inisial VYK (24) diamankan oleh Satreskrim Polsek Genteng Surabaya usai diketahui mencuri motor diarea parkir Warkop Bening Kapasari Surabaya.
Motor milik MI asal Sukomanunggal diembat pelaku Minggu 27 Juli 2025 sekira pukul 19.10 WIB. Kejadian berawal, ketika korban datang ke warkop bening bersama dengan pacarnya sekitar pukul 18.30 WIB.
Diarea warkop, korban memarkirkan sepeda motor di parkiran bersama dengan sepeda motor pengunjung lainnya, lalu korban dan pacarnya duduk berdua di warkop, ngopi, main game di handphone dan pacar korban sambil mengerjakan tugas.
Sesaat kemudian, sekitar jam 19.00 WIB korban sempat melihat ada 2 orang laki-laki yang datang ke warkop berjalan kaki namun korban tidak begitu memperhatikan karena mengira 2 orang laki-laki tersebut juga pengunjung warkop yang mau ngopi.
“Korban baru sadar selang 5 menit kemudian pacarnya memberitahu bahwa sepeda motornya dituntun oleh laki-laki tak dikenal keluar warkop,” kata Iptu Vian Wijaya Kanit Reskrim Polsek Genteng, Selasa 29/7/2025).
Korban sempat kaget saat melihat langsung, dan untuk memastikan apakah benar sepeda motornya, dan ternyata benar yang dituntun oleh 2 laki-laki tak dikenal tersebut adalah sepeda motor miliknya.
Motor posisinya sudah keluar dari area parkiran warkop dan berada di jalan raya, lalu korban langsung berdiri berusaha mengejar sambil teriak “maling-maling”.
Dua orang yang mendengar teriakan korban, mereka yang menuntun sepeda motor tersebut semakin menjauh dan kemudian sepeda motor korban digeletakkan di tengah jalan.
Keduanya lalu berusaha kabur dengan berlari ke arah masuk gang kampung, dan kemudian dengan dibantu warga sekitar berhasil mengamankan pelaku.
“Bersamaan saat kejadian ada patroli Satpol PP yang sedang lewat yang juga ikut membantu mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Genteng,” imbuh Vian.
Pelaku yang dibekuk ini belum pernah dipenjara atau residivis. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan guna membekuk terduga lain yang terlibat.
Dalam penyidikan, tersangka yang diamankan ini mengakui jika dialah yang mencuri motor milik korban diarea parkir Warkop. Pelaku juga mengakui oernah melakukan curanmor di tahun 2023, diwilayah Ploso Timur, Tambaksari.(*)

