Tiga Bacakades Konang Menyatakan Mundur

BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com)- Pemilihan kepala desa gelombang ke-3 di Kabupaten Bangkalan menuai perhatian. Sebab, berbagai cara diduga dilakukan oleh bakal calon kepala desa petahana untuk mencegal lawan-lawan politiknya. Hal itu, terjadi di Desa Konang Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan.

Pada saat ini tahapan Pilkades adalah verifikasi berkas Bacakades. Verifikasi data ini meliputi, data penduduk, Akte, hingga ijasah Bakal Calon Kepala Desa yang merupakan salah satu syarat sah untuk maju dalam Pilkades tersebut.

Diketahui bahwa Bakal Calon Kepala Desa di Desa Konang membeludak. Adapun Bakal Calon Kades di Desa Konang ini sampai pada 8 Bakal Calon yang akan ikut Kontestan pada 25 Oktober 2023 mendatang. Tak disangka, bahwa ada 3 Bakal Calon Kepala Desa Konang yang mengundurkan diri.

Antaranya insial RN (Dari Desa Kajuanak) RD (Dari Desa Dupok) IW (Dari Desa Kajuanak), hal itu di ungkapkan oleh Rofi’ih, SH sebagai Kuasa Hukum dari 3 Bakal Calon tersebut.

Rofi’ih mengatakan ketiga bacakades itu mundur karena merasa diperalat oleh Bacakades petahana untuk menjatuhkan lawan-lawannya. Kemudian juga untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkades Desa Konang.

“Keadaan tidak Kondusif, nantinya bila dilanjut akan ada problem yang akan terjadi, karena 3 Bakal Calon ini bukan dari Desa Konang, yah meskipun dalam undang-undang di perbolehkan, tapi kita tetap melihat aspek yang berbeda, diantaranya aspek kemaslahatan bersama,” ungkapnya, Selasa 12 September 2023.

Perlu diketahui bahwa Rofi’ih, SH dan 3 Bakal Calon Kepala Desa Konang yang merupakan Kleinnya sudah mendatangi kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa Konang, dan juga telah menarik berkas pendaftarannya.

Dengan mundurnya tiga Bacakades ini, maka hanya tinggal lima orang peserta yang akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa pada 25 Oktober 2023 mendatang.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *