Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat 3, Pelaporan LPPD Tingkat Nasional

Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meraih peringkat 3 (tiga) secara nasional dalam pelaporan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah). Prestasi ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah saat upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII di halaman Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Kamis (25/04/2024).

“Hal ini merupakan hasil kerja kita bersama, prestasi kita bersama, dan sebagai penghargaan kepada masyarakat Bojonegoro,” kata Nurul Azizah.

Dalam peringatan Hari Otoda ini, Pemkab Bojonegoro menggelar upacara dengan mengusung tema nasional Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat. Sekda Nurul Azizah mewakili Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto membacakan sambutan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam sambutan Mendagri yang dibacakan Sekda menjelaskan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggungjawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah. Yakni pemerintahan yang amanah dan tugas dalam membangun berkelanjutan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan hidup. Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan, dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sekda Nurul Azizah saat membacakan sambutan Mendagri mengatakan, dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efesien dan ekonomis. Yakni melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan.

Sedangkan dari segi demokrasi kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat turwujudnya masyarakat madani. “Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung akan dilaksanakan di bulan November 2024,” ujarnya.

Penyusunan Perda mengenai APBD, lanjut Mendagri, sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan, toleransi kerja sama, solidaritas. Serta rasa memiliki yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah. Sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi.

Selain itu, dalam konteks ekonomi hijau, untuk mencapai visi 2045, pemerintah daerah juga dituntut menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan nasional. Diantaranya penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik. Selain itu juga percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat. (*)

Reporter: Aziz.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *