Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Kembali Tertunda

Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Tidak memenuhi kuorum, Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro terkait penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 kembali tertunda, Senin (11/09/2023).

Rapat paripurna dihadiri pimpinan DPRD diantaranya Abdullah Umar, Mitroatin, Sahudi. Dan juga turut hadir sekretaris daerah, asisten dan staf ahli, serta kepala OPD, rekan media, serta tamu undangan lainnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bojonegoro Edi Susanto saat mengumumkan laporan kehadiran anggota dewan menyatakan bahwa rapat tidak memenuhi kuorum, hadir 22 orang, kurang 28 orang. Rapat sedianya dimulai pukul 13.00 WIB, namun hingga pukul 16.45 WIB belum memenuhi kuorum sehingga paripurna ditunda.

Sidang Paripurna ini merupakan agenda kedua kalinya setelah sebelumnya sidang ditunda pada 6 September 2023. Adapun daftar kehadiran dalam paripurna diantaranya 10 anggota Fraksi PKB semuanya hadir. Sedang 6 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak ada yang hadir.

Lalu, Fraksi Partai Gerindra dari 6 anggota, 5 orang hadir. Fraksi Partai Golkar yang berjumlah 5 orang, hadir semuanya. Fraksi PDI-P jumlah 5 orang hadir 1 orang.

Kemudian, 4 anggota Fraksi PPP semuanya tidak hadir, dari Fraksi Partai Nasdem berjumlah 6 orang tidak ada yang hadir. Sedang dari 8 anggota Fraksi Partai PAN Nurani Rakyat, hadir 1 orang. (*)

Reporter: Aziz.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *