GRESIK, – (Kabarjawatimur.com) – Sebagai bentuk komitmen pemberantasan rokok ilegal dan barang kena cukai lainnya, Pemkab Gresik melalui Satpol PP dan Bea Cukai melakukan
Tag: Rokok ilegal
Kelabuhi Petugas, Truk Ikan Asin Disisipi Rokok Ilegal Senilai 2,1 Milyar dari Pamekasan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris dan Dirjen Bea CukaiJatim 1


