Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Sebanyak 326 PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023 di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Jumat (08/09/2023). Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat secara otomatis akan diterima PNS. Sedang untuk penempatan jabatan yang tidak secara otomatis, karena harus mempertimbangkan kompetensi yang dimiliki.
“Dalam proses promosi juga akan dilihat track record bagaimana kompetensinya, integritasnya serta manajemen leadershipnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bu Anna sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa tahun lalu telah mengusulkan pejabat fungsional. Namun setelah turun SK terdapat beberapa pejabat fungsional yang tidak masuk dalam kualifikasi dikarenakan kurang memenuhi syarat dan harus melakukan uji kompetensi terlebih dahulu.
“Maka kami sebar ke dinas maupun kecamatan yang memang membutuhkannya,” ujarnya.
Ibu Pembangunan Bojonegoro ini juga mengucapkan selamat kepada para PNS yang mendapat kenaikan jabatan. Dengan kenaikan pangkat ini, Bupati berharap diiringi dengan peningkatan kinerja sesuai tugas dalam pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana menuturkan penyerahan SK kenaikan pangkat PNS sebagai bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara.
“Selain itu, untuk memotivasi dan mendorong para PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdianya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aziz