Gubernur Jatim Serahkan Penghargaan Inovasi “Petik Duren” Kabupaten Lamongan

Lamongan, (kabarjawatimur.com) – Inovasi “Petik Duren” (Pelayanan tilik kampung penduduk rentan, administrasi kependudukan) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan diapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Public Service of The Year Jawa Timur 2023, di Ballroom Hotel Sheraton Surabaya, pada Kamis 7 September 2023.

Diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamongan, Achmad Edwin Anedi, penghargaan tersebut menjadi buah manis Disdukcapil Lamongan bersama kecamatan dan Pemdes untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) sebagai dokumen keabsahan identitas dan kepastian hukum.

“Alhamdulillah, kemarin Inovasi Petik Duren mendapatkan apresiasi dari Bu Gubernur sebagai Public Service of The Year Jawa Timur 2023, padahal waktu di tingkat Kabupaten kita mendapatkan peringkat nomor lima, ternyata setelah diajukan di Pemprov kita dapat mewakili Lamongan bersama Perumda Pasar Lamongan,” ujar Edwin saat ditemui di Kantor Disdukcapil Lamongan, Jumat (08/09/2023).

Merajuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan. Kelompok rentan yang dimaksud yakni penduduk korban bencana alam, korban bencana sosial, orang telantar, komunitas terpencil, serta penduduk yang menempati kawasan hutan, tanah negara, dan/atau tanah dalam kasus pertanahan.

Meski demikian, Edwin membeberkan, bahwa program ini masif dijalankan sejak tahun 2021. Pertahun 2023 hingga bulan Agustus, Disdukcapil Lamongan telah merampungkan pengurusan dokumen kependudukan sebanyak 161 dokumen, yang tersebar di 10 kecamatan.

Sepuluh kecamatan tersebut diantaranya adalah, Kecamatan Modo 29 dokumen, Kecamatan Kedungpring 18 dokumen, Kecamatan Laren 16 dokumen, Kecamatan Mantup 29 dokumen, Kecamatan Brondong 26 dokumen, Kecamatan Karangbinangun 5 dokumen, Kecamatan Glagah 14 dokumen, Kecamatan Sukodadi 8 dokumen, Kecamatan Sekaran 6 dokumen, dan Kecamatan Sarirejo 10 dokumen. (*)

Reporter: Aziz

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *