Bang Jo Soroti Anggaran Pendidikan Surabaya 22,6 Persen: Jangan Besar di Angka, Minim Manfaat!

SURABAYA, KabarJawatimur – Anggaran pendidikan Kota Surabaya yang telah mencapai 22,6 persen dari APBD mendapat perhatian serius DPRD. Meski telah melampaui ketentuan minimal 20 persen, besarnya alokasi tersebut dinilai belum otomatis menjamin pemerataan akses maupun peningkatan kualitas pendidikan.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan atau yang akrab disapa Bang Jo, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak sekadar mengejar pemenuhan persentase anggaran. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan penggunaan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan Bang Jo dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (5/11/2026).

Menurut Bang Jo, persoalan mendasar yang harus dievaluasi bukan hanya besaran anggaran, tetapi juga bagaimana distribusi, pengelolaan, dan efektivitas penggunaannya.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pembahasan, alokasi fungsi pendidikan secara keseluruhan mencapai 22,6 persen dari APBD. Namun, anggaran yang dikelola langsung Dinas Pendidikan hanya sebesar 16,34 persen. Sementara sekitar 6–7 persen lainnya tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan.

Kondisi tersebut perlu dicermati agar anggaran yang dikategorikan sebagai fungsi pendidikan benar-benar memiliki kontribusi terhadap peningkatan layanan pendidikan.

“Jangan sampai secara akumulatif anggaran pendidikan sudah memenuhi bahkan melampaui 20 persen, tetapi efektivitas penggunaannya belum optimal. Kita perlu melihat apakah anggaran tersebut benar-benar menjawab persoalan pendidikan masyarakat atau justru hanya tersebar dalam berbagai program,” ujar Bang Jo.

Serapan Tinggi Belum Tentu Berdampak

Bang Jo juga menyoroti tingkat penyerapan anggaran pendidikan. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan, serapan anggaran Dinas Pendidikan pada 2025 mencapai sekitar 89 persen. Sedangkan serapan anggaran fungsi pendidikan di OPD lain diperkirakan masih di bawah 80 persen.

Menurutnya, perbedaan tersebut harus ditelusuri untuk mengetahui sejauh mana program yang dijalankan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ia mengingatkan, ukuran keberhasilan anggaran tidak boleh hanya didasarkan pada persentase alokasi maupun tingkat penyerapan. Pemerintah harus memiliki indikator yang mampu menunjukkan hasil nyata.

“Anggaran pendidikan harus bisa diukur manfaatnya. Jangan hanya dilihat dari persentase dan serapan, tetapi juga berapa banyak anak yang kembali sekolah, berapa persoalan pendidikan yang terselesaikan, dan bagaimana kualitas pembelajaran bisa meningkat,” tegasnya.

Empat Prioritas yang Harus Dibenahi

Dalam pembahasan tersebut, Bang Jo menekankan empat agenda penting yang harus menjadi prioritas Pemkot Surabaya.

Pertama, memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan melalui program Wajib Belajar 13 Tahun. Pemkot perlu menggandeng Bappeda dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) untuk mengidentifikasi persoalan anak putus sekolah dan anak tidak sekolah.

Persoalan ijazah yang masih tertahan, mulai jenjang PAUD hingga SMP, juga harus mendapatkan perhatian. Kajian berbasis data dan kondisi lapangan diperlukan agar kebijakan intervensi pemerintah tepat sasaran.

Kedua, memperkuat pemerataan akses pendidikan dan perlindungan kelompok rentan. Bang Jo mendorong peningkatan bantuan bagi siswa dari keluarga miskin, beasiswa, layanan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas, serta penyelesaian kendala administrasi kependudukan yang menghambat anak mengakses pendidikan.

Ia juga meminta aturan maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait masa tunggu intervensi sosial dievaluasi. Jangan sampai ketentuan administratif justru menjadi penghalang warga mendapatkan hak pendidikan.

Ketiga, meningkatkan mutu pembelajaran dan daya saing generasi muda. Sebagai kota metropolitan, Surabaya harus mampu mencetak peserta didik dengan kemampuan literasi, kompetensi, dan daya saing yang kuat.

Peningkatan anggaran, kata dia, harus diarahkan pada kualitas proses pembelajaran, bukan semata-mata pemenuhan sarana dan prasarana.

Keempat, memperkuat pendidikan sepanjang hayat atau lifelong learning. Pendidikan tidak boleh berhenti pada jenjang sekolah formal. Program pendidikan kesetaraan, pelatihan vokasi, dan pengembangan keterampilan masyarakat di luar usia sekolah juga harus diperluas.

Program pelatihan di berbagai OPD, termasuk pelatihan budidaya di Dinas Ketahanan Pangan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan, perlu memiliki indikator keberhasilan yang jelas.

“Program pelatihan jangan hanya selesai pada kegiatan. Harus ada tolok ukur, apakah keterampilan masyarakat meningkat, apakah bisa membuka peluang usaha, dan apakah memberikan dampak ekonomi bagi peserta,” jelasnya.

Jangan Sampai Anak Putus Sekolah Terabaikan

Bang Jo menegaskan, Pemkot Surabaya harus mendahulukan pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan sebelum memperluas berbagai program penunjang.

Persoalan anak putus sekolah, keterbatasan akses bagi keluarga miskin, layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas, hingga kualitas pembelajaran harus menjadi perhatian utama.

Baginya, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak cukup dibuktikan melalui angka 22,6 persen dalam APBD. Anggaran tersebut harus mampu menjawab persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

“Jangan sampai kita terlalu jauh berbicara tentang program-program penunjang, sementara masih ada anak putus sekolah, warga yang kesulitan mengakses pendidikan, atau kelompok rentan yang belum mendapatkan layanan. Kebutuhan dasar pendidikan harus dipastikan terpenuhi 100 persen,” pungkas Bang Jo.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *