Ajeng Wira Wati Apresiasi Beasiswa Bopda Santri Rp7,9 Miliar, 2.620 Santri Surabaya Bakal Terima Bantuan

SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp7,9 miliar untuk program beasiswa Bopda Santri dalam pembahasan Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2027. Program ini menyasar 2.620 santri dari keluarga miskin dan pramiskin yang memiliki KTP atau KK Surabaya.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang mulai memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan keagamaan melalui program beasiswa tersebut.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya ini menilai, program Bopda Santri merupakan terobosan penting untuk memperluas perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan, yang selama ini dinilai lebih banyak berfokus pada sekolah formal.

Ajeng berharap, alokasi anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan dengan mekanisme penyaluran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Kami yakin Pemkot dan Dinas Pendidikan punya sistem yang baik agar program tersebut tepat sasaran. Termasuk mendorong agar penyaluran beasiswa itu ke lembaga Ponpes, bukan ke santrinya,” pungkas Ajeng.

Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa sebanyak 2.620 santri telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengajukan pendaftaran baru untuk mendapatkan beasiswa tersebut.

“Jadi bukan mendaftar atau mengajukan. Ribuan santri itu sudah dimasukkan sebagai penerima. Yakni mereka berasal dari keluarga miskin dan pramiskin,” kata Febrina, Kamis (29/10/2026).

Setiap santri penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp150.000 per bulan. Sasaran program ini meliputi santri usia sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP), memiliki KK Surabaya, berasal dari keluarga kurang mampu, serta menempuh pendidikan di pondok pesantren atau madrasah diniyah yang berlokasi di Kota Surabaya.

Febrina menegaskan, beasiswa tersebut secara khusus diperuntukkan bagi santri yang mengenyam pendidikan di lembaga keagamaan dalam wilayah Kota Surabaya, bukan santri yang belajar di luar daerah.

“Jadi beasiswa ini bukan untuk siswa sekolah formal di bawah Kemenag seperti MI atau MTs. Khusus Ponpes. Lembaga Ponpes mana saja dan santrinya siapa akan ada pendataan yang akurat,” tambahnya.

Terkait teknis pencairan, Dispendik masih mematangkan mekanisme penyaluran bantuan. Opsi yang sedang dibahas yakni penyaluran melalui masing-masing lembaga pondok pesantren atau langsung kepada santri penerima manfaat.

Melalui program ini, Pemkot Surabaya diharapkan tidak hanya memperluas akses bantuan pendidikan, tetapi juga memperkuat dukungan terhadap keberlangsungan pendidikan pesantren dan kesejahteraan para santri dari keluarga kurang mampu.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *