Sosialisasi Perkoperasian di Sawahan, Ghofar Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Warga

SURABAYA – Penguatan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan membutuhkan lebih dari sekadar pembentukan kelembagaan. Koperasi harus dikelola secara profesional, produktif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggotanya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Ghofar Ismail, saat menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyuluhan perkoperasian yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya di wilayah Kecamatan Sawahan.

Ghofar mengapresiasi langkah Dinkopumdag yang terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya koperasi. Menurutnya, sosialisasi semacam ini menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman masyarakat tentang tata kelola dan pengembangan usaha koperasi.

“Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Koperasi harus kembali diperkuat sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan. Jangan sampai koperasi hanya berdiri secara administratif, tetapi tidak memiliki aktivitas usaha dan manfaat nyata bagi anggotanya,” ujar Ghofar.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai, koperasi memiliki potensi besar untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Tidak hanya berorientasi pada kegiatan simpan pinjam, koperasi juga harus mampu menjadi wadah pengembangan usaha, memperkuat pelaku UMKM, serta membuka peluang ekonomi bagi anggotanya.

Karena itu, ia berharap masyarakat yang mengikuti penyuluhan dapat memahami prinsip-prinsip perkoperasian sekaligus menerapkannya dalam pengelolaan koperasi secara sehat dan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa koperasi bukan sekadar tempat simpan pinjam, melainkan wadah untuk membangun kemandirian ekonomi, memperkuat usaha kecil, dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” jelasnya.

Ghofar juga mendorong agar kegiatan sosialisasi tidak berhenti pada penyampaian materi. Menurutnya, diperlukan pendampingan dan pembinaan berkelanjutan agar koperasi yang tumbuh di Surabaya benar-benar berjalan sesuai prinsip perkoperasian.

“Kami berharap ada tindak lanjut berupa pendampingan, pembinaan, serta pengawasan. Sehingga koperasi di Surabaya bisa semakin sehat, profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi B DPRD Surabaya mendukung langkah penguatan sektor koperasi sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi kerakyatan. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat mulai dari tingkat wilayah.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *