DPRD Surabaya Telusuri Pembiayaan Infrastruktur Rp1,3 Triliun, Progres dan Pencairan Jadi Sorotan

SURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang didukung pembiayaan alternatif sekitar Rp1,3 triliun. Pengawasan difokuskan pada mekanisme pencairan dana, kesesuaian pembayaran dengan progres pekerjaan fisik, serta realisasi anggaran menjelang akhir 2026.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menjelaskan pembiayaan tersebut menggunakan dua skema, yakni reimbursement atau penggantian biaya yang telah dibayarkan melalui APBD dan disbursement atau pencairan pembiayaan berdasarkan progres pekerjaan.

Kedua skema tersebut menjadi perhatian DPRD untuk memastikan pencairan dana sesuai mekanisme yang disepakati dan sejalan dengan perkembangan pekerjaan di lapangan.

“Pembiayaan sekitar Rp1,3 triliun itu skemanya ada dua, yaitu reimbursement dan disbursement. Ada yang berdasarkan pencairannya atau pekerjaan yang sudah berjalan, kemudian direimburse kepada krediturnya, dalam hal ini PT SMI,” kata Eri Irawan, Senin (19/10/2026).

Dalam skema reimbursement, Pemkot Surabaya terlebih dahulu membayar pekerjaan menggunakan APBD. Selanjutnya, pemerintah kota mengajukan penggantian dana melalui pembiayaan alternatif kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Sementara itu, melalui skema disbursement, pembiayaan proyek dicairkan berdasarkan progres pekerjaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Perbedaan kedua mekanisme tersebut akan ditelusuri Komisi C, terutama untuk memastikan kesesuaian antara perkembangan fisik proyek, pembayaran kepada pelaksana pekerjaan, dan pencairan pembiayaan.

Eri menjelaskan, pembiayaan tersebut mencakup lima klaster pekerjaan infrastruktur. Di antaranya pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Wiyung, pembangunan fisik jalan, proyek infrastruktur lainnya, serta penerangan jalan umum (PJU) dan penanganan genangan.

Untuk pembangunan JLLB, alokasi anggaran tahun ini direncanakan sekitar Rp125 miliar. Adapun pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Wiyung mencapai sekitar Rp447 miliar, sedangkan pembangunan fisik jalannya dialokasikan sekitar Rp50 miliar.

Perhatian juga tertuju pada program PJU dan penanganan genangan. Menurut Eri, penanganan genangan mencakup lebih dari 100 paket pekerjaan, termasuk sejumlah proyek dengan skema tahun jamak atau multiyears.

Banyaknya paket pekerjaan tersebut menuntut pengawasan yang lebih terukur. Komisi C perlu memastikan sejauh mana pekerjaan telah dilaksanakan, berapa pembiayaan yang sudah dicairkan, serta apakah realisasi pembayaran sesuai dengan progres fisik di lapangan.

Pasalnya, besarnya alokasi anggaran tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh pekerjaan telah selesai atau seluruh pembiayaan telah dicairkan.

Terkait realisasi anggaran hingga Oktober 2026, Eri mengatakan Komisi C belum dapat memastikan seluruh rinciannya sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap skema pembiayaan pada masing-masing proyek.

“Nanti kita cek satu per satu terkait skema mana yang digunakan pemerintah kota. Sebagian menggunakan reimbursement, sebagian lagi berdasarkan pencairan setelah penyelesaian pekerjaan. Detailnya akan kita perbarui,” ujar Eri.

Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD Surabaya berencana menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas mekanisme pencairan pembiayaan infrastruktur tersebut.

Melalui rapat itu, DPRD akan menelusuri kesesuaian antara rencana pembiayaan, realisasi pencairan, dan perkembangan pekerjaan fisik. Pembahasan juga diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kendala yang berpotensi memengaruhi penyelesaian proyek.

Eri menyebut, berdasarkan perencanaan, proyek-proyek yang masuk dalam pembiayaan tersebut ditargetkan terserap seluruhnya hingga akhir 2026.

Meski demikian, target tersebut masih perlu dievaluasi berdasarkan kondisi setiap proyek. Pengawasan tidak cukup hanya melihat penyerapan anggaran, tetapi juga harus memastikan pekerjaan diselesaikan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan Tak Cukup Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Pembiayaan infrastruktur sekitar Rp1,3 triliun menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan Surabaya. Besarnya nilai pembiayaan tersebut perlu diimbangi dengan transparansi pencairan, kejelasan progres pekerjaan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Komisi C DPRD Surabaya mendorong OPD terkait menyampaikan perkembangan proyek secara terukur, mulai dari realisasi fisik, pencairan pembiayaan, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.

Evaluasi tersebut penting agar setiap pencairan dana dapat ditelusuri berdasarkan mekanisme yang digunakan dan pelaksanaan pekerjaan yang menjadi dasar pembayaran.

Dengan demikian, pengawasan DPRD tidak hanya berorientasi pada tercapainya target penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan pembiayaan infrastruktur benar-benar menghasilkan pekerjaan yang sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Surabaya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *