SURABAYA – Pembangunan Flyover Taman Pelangi yang ditargetkan mulai dikerjakan September 2026 belum juga terealisasi hingga awal Oktober. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati meminta Pemkot Surabaya segera memastikan ke pemerintah pusat terkait status pendanaan dan kepastian jadwal proyek tersebut.
Aning mengatakan, proyek flyover yang dirancang untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Jalan Ahmad Yani, Bundaran Dolog hingga akses menuju Frontage Road itu disebut telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Karena itu, Pemkot Surabaya dinilai perlu segera berkomunikasi ulang dengan pemerintah pusat untuk mengetahui penyebab pembangunan belum dimulai.
“Ya, Taman Pelangi ini menggunakan APBN. Berdasarkan komunikasi pemerintah kota dengan pemerintah pusat, proyek ini sudah masuk APBN dan seharusnya mulai dikerjakan,” kata Aning, Kamis (8/10/2026).
Politisi Fraksi PKS tersebut mengungkapkan, berdasarkan komunikasi terakhir dengan Pemkot Surabaya, pembangunan Flyover Taman Pelangi seharusnya sudah dimulai pada September 2026.
Namun hingga awal Oktober, belum terlihat tanda-tanda pengerjaan di lokasi. Aning pun meminta Pemkot memastikan apakah terdapat perubahan kebijakan, pergeseran anggaran, atau kendala lain yang menyebabkan proyek tersebut belum berjalan.
“Karena wujudnya sekarang kan belum. Berarti pemerintah kota kita dorong harus berkomunikasi ulang, apakah ada pergeseran terkait APBN ini ataukah ada yang lainnya, ini harus dipastikan betul,” tegasnya.
Menurut Aning, kepastian status proyek menjadi penting karena pembiayaan pembangunan flyover tersebut sepenuhnya mengandalkan anggaran pemerintah pusat.
Sementara itu, anggaran daerah yang sebelumnya disiapkan untuk proyek tersebut telah dialihkan untuk membiayai pembangunan lainnya.
“Full 100 persen dari APBN. Jadi, anggaran kita yang di APBD sudah digeser untuk pembangunan yang lainnya,” tuturnya.
Aning berharap Pemkot Surabaya segera memperoleh kejelasan dari pemerintah pusat, termasuk mengenai status pendanaan dan jadwal pelaksanaan pembangunan.
Kepastian tersebut diperlukan agar proyek yang diharapkan mampu mengurai kemacetan di salah satu akses utama Kota Surabaya itu tidak terus mengalami penundaan dan masyarakat mendapat kejelasan mengenai kelanjutannya.
“Yang penting sekarang ada kepastian, karena masyarakat juga menunggu. Kalau memang sudah masuk APBN, harus jelas kapan pelaksanaannya,” pungkasnya.

