Air PDAM “Kemricik” Siang, Keruh Malam, Warga Jambangan Curhat ke Tubagus Lukman

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Keluhan warga soal buruknya pelayanan air PDAM hingga ketidakakuratan data desil menjadi sorotan dalam reses anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, di Kecamatan Jambangan, Kamis (1/10/2026).

Dalam reses tahun sidang ketiga masa persidangan pertama Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kelurahan Jambangan dan Kebonsari itu, warga mengungkap sejumlah persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

Masalah air bersih menjadi keluhan paling dominan. Warga mengaku debit air PDAM pada pagi hingga sore hari sangat kecil. Bahkan, air yang keluar disebut hanya “kemricik” sehingga tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga.

Ironisnya, kondisi berbeda terjadi pada malam hari. Debit air justru menjadi lebih deras, tetapi kualitas air dikeluhkan keruh.

Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan konsistensi pelayanan air bersih, baik dari sisi debit maupun kualitas.

“Kalau pagi sampai sore airnya kecil, malam memang deras tetapi keruh, tentu warga merasa tidak nyaman. Ini harus menjadi evaluasi bersama,” ujar Tubagus Lukman Amin.

Selain persoalan air, warga juga menyampaikan keresahan terkait data desil yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.

Ketidaksesuaian data tersebut dikhawatirkan berdampak pada akses warga terhadap berbagai program bantuan sosial. Warga meminta proses pemutakhiran data dilakukan secara lebih cermat dengan mempertimbangkan kondisi faktual setiap keluarga.

Tubagus menegaskan, data sosial tidak boleh hanya dilihat dari angka maupun administrasi.

“Data itu harus terus diperbarui. Jangan hanya melihat angka atau administrasi, tetapi harus melihat kondisi riil masyarakat. Jangan sampai warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak menerima karena persoalan data,” tegasnya.

Sejumlah aspirasi terkait pembangunan infrastruktur lingkungan juga turut disampaikan warga, mulai dari perbaikan fasilitas hingga sarana dan prasarana lingkungan yang dinilai masih membutuhkan perhatian pemerintah kota.

Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya itu mengatakan, seluruh aspirasi tersebut akan dicatat dan dikawal melalui fungsi DPRD.

“Yang disampaikan warga ini harus kita catat dan kita kawal. Persoalan air, data desil, maupun infrastruktur semuanya berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Kampung Pancasila Jangan Berhenti pada Seremonial

Tubagus juga mengaitkan berbagai persoalan tersebut dengan penguatan Kampung Pancasila. Menurutnya, konsep Kampung Pancasila tidak semestinya berhenti pada kegiatan seremonial maupun perlombaan.

Nilai gotong royong, kata dia, harus diterjemahkan dalam gerakan nyata untuk menyelesaikan persoalan masyarakat di tingkat lingkungan.

“Kalau kita bicara Kampung Pancasila, jangan hanya soal lomba atau penghargaan. Nilai gotong royong harus benar-benar hidup. Ketika ada persoalan air, lingkungan, data warga atau infrastruktur, semuanya harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Ia menilai Kampung Pancasila idealnya menjadi ruang kolaborasi antara masyarakat, pengurus RW, perangkat kelurahan dan pemerintah kota.

Karena itu, Tubagus mendorong penguatan gagasan penempatan dua hingga tiga aparatur sipil negara (ASN) di setiap RW. Menurutnya, keberadaan ASN di tingkat lingkungan dapat membuat pelayanan pemerintah lebih dekat dengan masyarakat.

“ASN sebagai pelayan masyarakat harus mengetahui kondisi riil warga, bukan hanya menerima laporan dari meja kerja. Dengan adanya dua atau tiga ASN di satu RW, mereka bisa lebih rutin turun, mengenali persoalan warga, membantu menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan perangkat daerah, serta memastikan setiap keluhan mendapat tindak lanjut,” ujarnya.

Menurut Tubagus, ASN yang berada di wilayah tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif. Mereka juga harus mampu membantu masyarakat mengakses layanan publik, memperbarui data sosial, serta mengawal persoalan lingkungan.

“Semangatnya adalah masyarakat tidak berjalan sendiri. Pemerintah juga hadir mendampingi. Kalau ada persoalan yang bisa diselesaikan di tingkat kampung, kita dorong gotong royong. Kalau membutuhkan kewenangan pemerintah kota, kita perjuangkan melalui jalur DPRD,” katanya.

Ia berharap hasil reses tidak berhenti sebagai daftar keluhan masyarakat, tetapi benar-benar diteruskan kepada perangkat daerah sesuai kewenangannya.

“Reses ini harus menghasilkan tindak lanjut. Kami di DPRD punya tanggung jawab untuk membawa suara warga dalam pembahasan dan pengawasan kebijakan pemerintah kota,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *