Ning Lia Soroti Ketimpangan Utang Rp368 Juta dengan Aset Rp3,17 Miliar: Di Mana Keadilan?

SURABAYA (Kabarjawatimur.com)– Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama atau Ning Lia, memberikan perhatian terhadap persoalan hukum yang dialami Sri Endah Mudjatip saat berlangsung Pemeriksaan Setempat (Descente) oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (9/9/2026), di objek sengketa rumah kawasan Jemursari VIII/130, Surabaya.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Ning Lia karena menurut keterangan Sri Endah, perkara bermula dari hubungan utang-piutang sejak 2013. Sri Endah menyebut nilai pinjaman yang diterimanya sekitar Rp368,5 juta, sementara rumah yang menjadi objek sengketa disebut memiliki nilai appraisal pada 2022 mencapai Rp3,172 miliar.

Di sela pemeriksaan setempat tersebut, Ning Lia menilai proses hukum harus mampu menghadirkan rasa keadilan, terutama ketika terdapat ketimpangan yang cukup besar antara nilai utang dengan nilai aset yang menjadi objek perkara.

“Di sini kita bicara bagaimana peran negara. Yang diutang Rp300 sekian juta, sementara yang menjadi objek nilainya Rp3 miliar sekian. Di situ kita bicara aspek keadilan,” ujar politisi cantik.

Menurut Ning Lia, kasus semacam ini harus dilihat secara menyeluruh, bukan semata-mata dari keberadaan dokumen formal. Ia mengingatkan masyarakat dapat berada dalam posisi lemah apabila sejak awal tidak memahami secara utuh dokumen yang ditandatangani.

“Korban bisa lemah dalam hal pembuktian karena sudah dijerat di awal melalui dokumen-dokumen. Negara harus hadir,” tegas politisi pencinta batik.

Ning Lia juga meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pembuatan dokumen hukum menjalankan tugas secara profesional dan memastikan masyarakat benar-benar mengetahui serta memahami dokumen yang ditandatangani.

Ia bahkan menceritakan pengalaman pribadinya ketika pernah mendapati dokumen yang belum sepenuhnya terisi saat diminta membubuhkan tanda tangan.

“Saya juga pernah merasakan. Saya tanda tangan di notaris, tetapi masih kosong, masih ada tulisan pensil. Saya sempat bilang, kok bisa kosong begini. Jadi hal seperti ini bisa dialami siapa pun,” ungkap politisi gemar berpantun

Karena itu, Ning Lia berharap majelis hakim dapat melihat seluruh fakta dan bukti secara jernih sehingga proses hukum mampu menghasilkan keputusan yang berkeadilan.

“Saya kira semua pihak dalam proses hukum ini tahu siapa yang benar dan siapa yang salah. Mungkin mereka hanya membutuhkan kita berperan untuk menguatkan kebenaran ketika pembuktian dokumen itu lemah,” katanya.

Sementara itu, Sri Endah Mudjatip menjelaskan persoalan tersebut bermula pada 2013. Menurutnya, transaksi yang ia pahami sejak awal merupakan pinjam-meminjam uang.

Sri Endah mengaku awalnya meminjam Rp400 juta. Namun, uang yang masuk ke rekeningnya sekitar Rp368,5 juta karena terdapat sejumlah potongan.

“Saya tanya, saya pinjam Rp400 juta, yang masuk ke rekening kok cuma Rp368 juta. Katanya ada potongan untuk bunga dan biaya notaris,” kata Sri Endah.

Ia juga mengaku tidak memahami secara utuh isi dokumen yang ditandatanganinya serta mengklaim tidak pernah memperoleh salinan akta meskipun telah memintanya.

“Saya selalu minta akta salinan, tidak pernah diberi. Apa yang saya tanda tangani juga saya tidak tahu. Yang disampaikan kepada saya waktu itu hutang-piutang,” tuturnya.

Sri Endah menyebut telah membayar Rp18 juta. Namun, persoalan kemudian berkembang hingga rumah di Jemursari VIII/130, Surabaya, menjadi objek sengketa.

Menurut Sri Endah, berdasarkan appraisal pada 2022, rumah tersebut memiliki nilai sekitar Rp3,172 miliar.

“Utang saya Rp368,5 juta dan sudah membayar Rp18 juta. Saya mohon keadilan kepada majelis hakim bahwa sejak awal yang saya pahami ini hutang-piutang,” katanya.

Sri Endah mengaku telah menghadapi persoalan tersebut selama sekitar 13 tahun. Karena itu, ia berharap pemeriksaan setempat yang dilakukan PN Surabaya menjadi bagian dari proses untuk memperoleh kepastian dan keadilan hukum.

Ning Lia juga memberikan semangat kepada Sri Endah agar tetap memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

“Ibu semangat. Harapan saya, Ibu bisa mendapatkan keadilan dalam proses ini. Jangan sampai sudah menjadi korban sekian tahun, kemudian harus kehilangan apa yang menjadi haknya,” ucap Ning Lia.

Senator cantik asal Jawa Timur itu turut mengapresiasi peran media dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman wartawan. Teruslah angkat kasus seperti ini, teruslah membantu masyarakat seperti ini. Kehadiran teman-teman media sangat berarti bagi korban,” ujarnya.

Menurut Ning Lia, keterlibatan publik dan media penting sebagai kontrol sosial, namun tetap harus dilakukan secara objektif dan memberikan ruang yang seimbang kepada semua pihak.

“Negara harus hadir. Kita juga harus sama-sama speak up ketika melihat persoalan yang menyangkut rasa keadilan masyarakat,” pungkas Ning Lia.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *