SURABAYA (KabarJawatimur) — DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan insentif kepada sekitar 6.600 petugas kebersihan kampung yang bekerja di lingkungan RW se-Surabaya. Insentif tersebut diusulkan sebesar Rp200 ribu per bulan melalui APBD.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, mengatakan petugas kebersihan kampung memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah. Mereka menjadi bagian dari rantai pengelolaan sampah dengan mengangkut sampah dari rumah warga menuju tempat pembuangan sementara (TPS).
Menurut Herlina, kontribusi para petugas tersebut perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Sebab, selama ini pembiayaan layanan pengangkutan sampah dari rumah warga menuju TPS masih banyak dibebankan melalui iuran masyarakat.
Di sisi lain, anggaran pengelolaan sampah di bagian hilir, termasuk pengangkutan dan pengelolaan di TPA Benowo, terus membutuhkan biaya besar.
“Satu sisi anggaran pengelolaan ke TPA Benowo tiap tahun semakin naik, belum ditambah biaya pengangkutan. Di sisi lain, Pemkot sering mendapat apresiasi atas keberhasilannya mengelola sampah,” ujar Herlina.
Ia menilai pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan fasilitas di hilir. Penguatan dari tingkat rumah tangga hingga lingkungan kampung juga perlu menjadi perhatian dalam kebijakan pengelolaan sampah Surabaya.
“Pemkot sebaiknya mulai melibatkan petugas kebersihan untuk diberikan sentuhan APBD secara langsung melalui insentif, bukan hanya dibebankan pada warga,” tegasnya.
Herlina menyebut Pemkot Surabaya sebelumnya telah memberikan dukungan berupa pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para petugas tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap petugas kebersihan sudah berjalan dan dapat dikembangkan melalui pemberian insentif langsung.
“Memang untuk pemberian insentif masih dimungkinkan. Selama ini Pemkot sudah memberikan dukungan melalui pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Jadi sebenarnya sudah ada bentuk perhatian pemerintah, tinggal bagaimana kemudian kita memberikan insentif secara langsung kepada petugas kebersihan,” katanya.
Dorong Pemilahan Sampah dari Kampung
Selain meningkatkan kesejahteraan, Herlina berharap pemberian insentif dapat dibarengi dengan penguatan peran petugas kebersihan kampung dalam memilah sampah sejak dari lingkungan warga.
Petugas dapat didorong untuk memilah sampah organik dan nonorganik. Sampah organik seperti sisa makanan dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah nonorganik seperti botol plastik dan barang yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipilah untuk didaur ulang.
“Jadi petugas kebersihan ini sebenarnya bisa kita dorong untuk melakukan pemilahan. Sampah organik seperti sisa makanan bisa dikomposkan, kemudian sampah nonorganik seperti botol dan barang yang masih memiliki nilai ekonomi bisa dipilah untuk didaur ulang,” jelasnya.
Menurut Herlina, pemilahan sejak dari sumber akan membantu mengurangi volume sampah yang dibawa menuju TPS. Pada akhirnya, beban pengangkutan dan volume sampah yang masuk ke TPA Benowo juga dapat ditekan.
“Ketika sampai di TPS, sampahnya sudah berkurang karena dari rumah sampai lingkungan kampung sudah dilakukan pemilahan oleh petugas kebersihan. Jadi mereka tidak hanya mengangkut, tetapi juga membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS dan akhirnya ke TPA Benowo,” tuturnya.
Herlina mengusulkan setiap petugas kebersihan kampung mendapatkan insentif Rp200 ribu per bulan. Dengan jumlah sekitar 6.600 petugas, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp15,84 miliar per tahun.
Ia menilai kebutuhan anggaran tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan besarnya biaya pengelolaan sampah di hilir.
“Angka tersebut sangat masuk akal dan murah jika dibandingkan dengan kenaikan anggaran TPA Benowo tiap tahunnya,” tegas Herlina.
Herlina berharap Pemkot Surabaya melihat pengelolaan sampah sebagai satu sistem yang harus diperkuat dari hulu hingga hilir. Pemberian insentif, menurutnya, dapat menjadi bentuk keberpihakan kepada petugas kebersihan kampung sekaligus mendorong pengurangan sampah sejak dari lingkungan warga.

