SURABAYA (KabarJawatimur) — Persoalan pengelompokan ekonomi warga berdasarkan desil kembali menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya. Pasalnya, masih ditemukan warga yang secara kondisi riil tergolong miskin atau pramiskin, namun justru masuk dalam desil tinggi sehingga berpotensi kehilangan akses terhadap bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Untuk mengurai persoalan tersebut, DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Rabu (2/9/2026).
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengatakan keluhan warga terkait perubahan desil cukup banyak. Warga yang sebelumnya masuk kelompok ekonomi rendah tiba-tiba tercatat dalam desil 6 hingga 10.
“Fakta di lapangan banyak warga itu mengeluh karena mereka yang semula desilnya rendah kemudian ujug-ujug desilnya tinggi. Yang semula mereka masuk kategori miskin dan pramiskin malah masuk di desil tinggi 6-10. Itu yang kami coba konfirmasi di rapat tadi,” ujar Imam kepada wartawan.
Menurutnya, DPRD ingin mendapatkan penjelasan secara utuh mengenai kriteria dan metode yang digunakan BPS dalam menentukan pengelompokan desil warga.
Imam menyebut salah satu metode yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah proximity test. Ia mempertanyakan tingkat akurasi metode tersebut, termasuk besaran margin of error dalam pendataan desil.
“Pertama kita ingin tahu kriteria yang dipakai BPS itu apa. Ternyata tadi teman-teman juga banyak pertanyaan kritis terkait metodenya, misalnya metodenya pakai proximity test,” jelas politisi NasDem Surabaya tersebut.
Ia menilai besarnya potensi kesalahan pengelompokan perlu menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap warga, terutama mereka yang menggantungkan akses kesehatan, pendidikan, maupun bansos dari pemerintah.
Imam mencontohkan sejumlah indikator yang digunakan dalam menentukan kondisi ekonomi warga, seperti kepemilikan aset, sumber air, hingga penggunaan listrik.
Menurutnya, penggunaan PDAM maupun air galon tidak serta-merta menunjukkan seseorang memiliki kemampuan ekonomi menengah atas.
“Kalau orang Surabaya semuanya pakai PDAM, dan kemudian orang Surabaya minumnya pakai air galon karena di Surabaya kan kota besar, umum menggunakan itu karena mereka menjaga higienisnya,” katanya.
Begitu pula dengan daya listrik. Menurut Imam, penggunaan listrik 900 VA maupun 1.300 VA tidak bisa secara otomatis dijadikan indikator bahwa seseorang tergolong mampu secara ekonomi.
“Apakah orang yang menggunakan listrik 900 watt atau 1.300 watt itu dikategorikan orang mampu ekonominya? Belum tentu,” tegasnya.
Karena itu, Imam meminta agar warga yang mengalami kenaikan desil secara drastis tidak hanya diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan. Pemerintah juga dinilai perlu memberikan penjelasan mengenai alasan perubahan status tersebut.
“Ketika ada warga yang desilnya naik drastis atau kemudian masih ada yang keberatan, maka bukan cuma diberi ruang untuk melakukan sanggahan, tapi harus dijelaskan kenapa desilnya naik,” bebernya.
Selain persoalan validasi data, Imam juga meminta Pemkot Surabaya tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan penerima program bantuan.
Menurutnya, data desil perlu disandingkan dengan data kemiskinan dan pramiskin yang selama ini dimiliki pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan bantuan dari pemerintah pusat tidak serta-merta diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di daerah.
“Desil jangan satu-satunya sebagai alat untuk menentukan warga Surabaya untuk mendapat program bantuan sosial, mulai kesehatan, pendidikan, dan bantuan-bantuan sosial lainnya,” ujarnya.
“Harus disandingkan dengan misalnya data miskin-pramiskin yang sampai hari ini masih berlaku. Karena ketika ada kebijakan dari pemerintah pusat yang kemudian diterapkan ke daerah, bisa kurang pas,” pungkas Imam.

