Surabaya ( Kabarjawatimur.com ) – Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk warga Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo, hingga kini masih belum menemui kepastian. Usulan yang telah diajukan sejak November 2025 itu tertahan karena berkas dari BAZNAS Kota Surabaya belum juga dikirim ke dinas terkait.
Informasi terbaru disampaikan Basuki, staf dari Ibu Daisy selaku Kabid Perumahan DPRKPP Pemkot Surabaya. Ia menyebutkan bahwa pihak BAZNAS Kota Surabaya belum menyerahkan berkas usulan Rutilahu atas nama Ibu Chosiah, sehingga proses verifikasi di DPRKPP belum dapat dilakukan.
Akibatnya, pengajuan yang sudah berjalan hampir lima bulan tersebut masih tertunda dan belum masuk tahap verifikasi teknis. Padahal, kelengkapan administrasi dari pihak pengusul menjadi syarat utama untuk melanjutkan proses bantuan.
Pendampingan advokasi ini dikawal langsung oleh Arif Lila Wijanarka akrab disapa abah lila, Staf Khusus Advokasi Bu Reni Astuti, Anggota DPR RI Komisi X. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan perbaikan rumah tidak layak huni.
Upaya koordinasi terus dilakukan dengan BAZNAS Kota Surabaya, DPRKPP Pemkot Surabaya, serta Kelurahan Tambak Sarioso agar berkas usulan segera diserahkan dan proses verifikasi lapangan dapat dilakukan.
Diharapkan, dalam waktu dekat BAZNAS Kota Surabaya dapat segera memberikan kepastian terkait pengiriman berkas tersebut, sehingga program Rutilahu bisa segera direalisasikan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan.

