Luthfiyah: Perencanaan Anggaran Harus Matang Agar Tunjangan Guru Cair Tepat Waktu

SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Luthfiyah, menegaskan pentingnya perencanaan anggaran yang matang untuk memastikan hak para guru, khususnya tunjangan guru agama, dapat dibayarkan tepat waktu. Hal itu disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Luthfiyah, seluruh kebutuhan anggaran seharusnya telah diselesaikan sebelum memasuki tahun anggaran baru. Dengan demikian, proses administrasi dan pencairan dana tidak lagi mengalami hambatan yang berdampak pada keterlambatan pembayaran hak tenaga pendidik.

“Seluruh kebutuhan anggaran harus sudah dipastikan sebelum tahun anggaran berjalan. Koordinasi antara pusat dan daerah harus benar-benar matang sehingga pencairan tunjangan guru dapat dilakukan tepat waktu,” ujarnya.

Ia menilai sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat penyaluran anggaran. Perencanaan yang baik, kata dia, akan meminimalkan kendala administrasi sekaligus memberikan kepastian bagi para guru dalam menerima haknya.

Selain itu, Luthfiyah mendorong Pemerintah Kota Surabaya melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik secara lebih akurat. Pemetaan tersebut mencakup jumlah kebutuhan guru, proyeksi anggaran, hingga pembagian sumber pembiayaan yang berasal dari APBD maupun APBN.

Legislator Fraksi Gerindra itu menegaskan, perencanaan berbasis data akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan anggaran pendidikan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kalau kebutuhan guru sudah dipetakan dengan baik, maka pemerintah bisa menghitung secara tepat porsi anggaran yang ditanggung APBD maupun APBN. Dengan begitu, hak guru dapat terpenuhi tanpa harus menunggu terlalu lama,” katanya.

Komisi D DPRD Surabaya berharap evaluasi terhadap mekanisme perencanaan dan penyaluran anggaran pendidikan dapat segera dilakukan. Upaya tersebut diharapkan mampu mencegah terulangnya keterlambatan pembayaran tunjangan guru serta memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kualitas layanan pendidikan di Kota Surabaya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *