SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan, Yordan M. Batara Goa, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusul terungkapnya dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp8,44 miliar.
Menurut Yordan, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD sangat menyayangkan munculnya kasus yang diduga menyebabkan kebocoran penerimaan daerah tersebut.
“Sebagai fungsi kontrol DPRD, kami sangat menyayangkan adanya dugaan pungli tersebut. Kami mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan evaluasi terhadap potensi kebocoran itu agar tata kelola sektor ESDM semakin akuntabel dan transparan,” ujar Yordan, Kamis (30/7/2026).
Ia menilai pembenahan tidak hanya dilakukan pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada sistem pelayanan publik, terutama proses perizinan di sektor pertambangan dan air tanah yang kini diarahkan menggunakan sistem daring (online).
Yordan mendukung digitalisasi layanan perizinan, namun mengingatkan agar sistem tersebut benar-benar menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kalau perizinan dilakukan secara online, tahapan prosesnya harus jelas dan transparan. Masyarakat harus bisa mengecek sampai di mana berkas atau dokumen yang mereka ajukan diproses. Dengan begitu, peluang terjadinya praktik yang tidak semestinya bisa diminimalkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yordan juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan langkah bersih-bersih birokrasi di lingkungan Dinas ESDM. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Langkah bersih-bersih harus segera dilakukan. Kepercayaan publik harus dikembalikan sehingga masyarakat maupun pelaku usaha tidak lagi merasa khawatir dalam mengurus perizinan ataupun menjalankan kewajiban membayar pajak dan retribusi sesuai aturan,” pungkasnya.

