SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Komisi D DPRD Surabaya menyoroti masih tingginya jumlah warga yang tercatat memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif. Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, sebanyak 481.445 warga tercatat tidak aktif, sehingga dinilai memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, meminta Pemerintah Kota Surabaya bersama BPJS Kesehatan segera melakukan validasi dan pemutakhiran data secara menyeluruh. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar masyarakat yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan tidak kehilangan akses layanan akibat persoalan administrasi.
“Data kepesertaan BPJS Kesehatan harus benar-benar valid dan terus diperbarui. Sinkronisasi dengan Dispendukcapil maupun OPD terkait perlu diperkuat agar bantuan iuran tepat sasaran,” ujar Ajeng.
Politisi Komisi D itu menilai masih banyak perubahan data kependudukan, seperti warga yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan status ekonomi, sehingga membutuhkan pembaruan secara berkala.
Selain itu, Ajeng mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran. Program tersebut memungkinkan peserta mencicil tunggakan mulai Rp10 ribu, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu disosialisasikan secara masif hingga tingkat kelurahan agar masyarakat mengetahui adanya kemudahan pembayaran tunggakan.
“Jangan sampai warga baru mengetahui program ini ketika sudah membutuhkan pelayanan kesehatan. Sosialisasi harus diperluas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras, menjelaskan Program REHAB ditujukan bagi peserta mandiri yang menunggak iuran selama 4 hingga 24 bulan. Melalui skema tersebut, peserta dapat mencicil tunggakan sesuai kemampuan sehingga kepesertaan dapat kembali aktif.
Komisi D DPRD Surabaya berharap kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Dispendukcapil terus diperkuat agar cakupan kepesertaan aktif meningkat serta seluruh warga memperoleh hak atas layanan kesehatan secara optimal.

