SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 tahun harus dimanfaatkan secara maksimal. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong agar dimomen ini ada penguatan nilai nilai gotong royong.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan kampung-kampung di Surabaya menunjukkan semarak peringatan kemerdekaan.”Jalan-jalan kampung ditutup. Panggung-panggung didirikan. Warga kampung pun berkumpul,” kata Adi Sutarwijono, Selasa (19/8/2025).
Politisi PDIP Kota Surabaya ini menegaskan bahwa sejak awal Agustus hampir semua kampung melakukan kerja bakti, menyambut datangnya bulan Kemerdekaan. Termasuk ada warga yang menghias kampungnya dengan hiasan penjor, umbul-umbul, kerlap-kerlip lampu hias, pengecatan gapura dan jalan-jalan yang sudah dipaving.
“itu dilakukan untuk mempersolek agar semua kampung semakin cantik. Kita mensyukuri nikmat dari Tuhan yang Maha Esa atas anugerah kemerdekaan. Negeri ini terbebas dari penjajahan bangsa asing, yang berusia berusia 80 tahun. Kini, tugas dari generasi sekarang yang mewarisi kemerdekaan untuk mengisi dengan karya-karya terbaik,” terangnya.
Dirinya mengutip apa yang dikatakan Bung Karno bahwa kemerdekaan adalah suatu jembatan emas, yang di seberang didirikan negeri yang berdaulat. “Dirgahayu Republik Indonesia! Jayalah selalu, kekal dan abadi. Mari, kita doakan para arwah para pahlawan, para pejuang, para suhada, para pengabdi bangsa, yang telah mendahului kita. Semoga semua diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa, dan mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. Dan kita diberi kekuatan untuk mewarisi api perjuangannya,” terangnya
Baginya peringatan kemerdekaan ke-80 adalah momentum tepat bagi semua untuk mensyukuri kemerdekaan, merenungkan kembali peran dalam mengisi kemerdekaan. Dan pada momentum ini untuk menjaga suasana tetap guyub, rukun, saling bekerja sama.
Kota Surabaya dengan segenap multikulturalnya terus melakukan pembangunan di semua bidang dan para legislator DPRD Kota Surabaya terus memaksimalkan peran di bidang pembuatan peraturan daerah, penganggaran dan menjalankan pengawasan pembangunan.
“DPRD Kota Surabaya terus melakukan pengawasan pembangunan infrastruktur skala kota, juga memastikan pembangunan di skala kampung-kampung, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni, terus dijalankan dengan tepat waktu dan tepat sasaran. Sehingga, berbagai upaya pembangunan bisa dirasakan manfaatnya bagi warga masyarakat, terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat kecil,” pungkasnya. (KJT)

