SiLPA APBD Jatim Rp3,38 Triliun, Yordan Batara Goa Minta Difokuskan untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pendidikan

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp3,38 triliun. Menurutnya, sisa anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Yordan menjelaskan, sebagian SiLPA tersebut telah dialokasikan sebagai sumber pembiayaan dalam APBD 2026. Sebesar Rp925 miliar telah direncanakan untuk menutup kebutuhan pembiayaan dalam skema APBD yang disusun dengan model anggaran defisit.

“Memang proses penganggaran kita menggunakan model penganggaran defisit. Dalam APBD 2026 ada rencana pembiayaan sebesar Rp925 miliar yang memang akan diambil dari SiLPA 2025,” ujar Yordan saat ditemui di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur itu mengatakan, keberadaan SiLPA tersebut telah diproyeksikan sejak penyusunan APBD 2025. Karena itu, penggunaannya menjadi bagian dari strategi pembiayaan pemerintah daerah.

Ia menambahkan, pemanfaatan SiLPA akan dibahas dalam Perubahan APBD 2026 dengan mengacu pada target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, termasuk mendukung pelaksanaan program Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pemanfaatannya nanti akan dibahas dalam Perubahan APBD 2026. Yang jelas, prioritasnya untuk mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RKPD 2026, termasuk program-program Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Yordan menegaskan, sebelum dialokasikan untuk program baru, SiLPA harus terlebih dahulu digunakan untuk memenuhi berbagai kewajiban anggaran, seperti dana bagi hasil cukai dan belanja wajib lainnya. Setelah itu, sisa anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau masih ada sisanya, tentu harus digunakan untuk program prioritas Pemprov agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya, terutama warga yang membutuhkan bantuan,” katanya.

Lebih lanjut, Yordan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadikan Perubahan APBD 2026 sebagai momentum memperkuat program pengentasan kemiskinan. Menurutnya, jumlah penduduk miskin di Jawa Timur masih cukup besar sehingga membutuhkan intervensi anggaran yang lebih efektif.

“Anggaran bantuan harus benar-benar diarahkan agar masyarakat miskin bisa keluar dari kemiskinan. Itu yang seharusnya menjadi prioritas, karena jumlah penduduk miskin di Jawa Timur masih cukup besar,” ujarnya.

Selain penanggulangan kemiskinan, Yordan juga menyoroti pentingnya peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Ia menilai pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan, terutama pada jenjang SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tentu persoalan pendidikan juga harus menjadi perhatian. Kalau kita ingin mengatasi kemiskinan dalam jangka panjang, maka pendidikan harus diperkuat, terutama SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Kita harus memastikan tidak ada lulusan SMA/SMK yang akhirnya menganggur atau tidak bisa melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *