Bawaslu Surabaya Mulai Bahas Penataan dan Pemekaran Dapil untuk Pemilu 2029

Surabaya ( Kabarjawatimur.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menggelar diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan untuk membahas penataan dan pemekaran daerah pemilihan (dapil) sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan partai politik, mahasiswa, akademisi, serta penyelenggara pemilu guna menghimpun berbagai masukan terkait sistem dapil yang lebih proporsional, representatif, dan sesuai dengan perkembangan jumlah penduduk di Kota Surabaya.

Kegiatan tersebut dibuka secara daring melalui Zoom oleh Ketua Bawaslu Jatim A. Warits. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kajian sejak dini terhadap penataan daerah pemilihan guna memastikan kualitas demokrasi dan keterwakilan masyarakat dalam Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thysen, mengatakan pembahasan mengenai dapil perlu dilakukan sejak dini agar seluruh proses dapat dipersiapkan secara matang dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, penataan maupun pemekaran dapil harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari jumlah penduduk, kesetaraan nilai suara, kondisi geografis, hingga efektivitas representasi masyarakat dalam lembaga legislatif.

Diskusi tersebut juga dihadiri anggota Bawaslu Surabaya, yakni Teguh Suasono Widodo, Eko Rinda, dan Dimas Anggara. Turut hadir Ketua Soeprayitno beserta jajaran KPU Surabaya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Suasono Widodo, menegaskan bahwa pemekaran dapil bukan sekadar persoalan pembagian wilayah pemilihan, tetapi juga menyangkut kualitas representasi masyarakat dalam sistem demokrasi.

“Pemekaran dapil bukan sekadar persoalan pembagian wilayah pemilihan, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap suara masyarakat dapat terwakili secara adil dan proporsional. Karena itu, diperlukan kajian yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak agar menghasilkan formulasi yang tepat dan sesuai dengan perkembangan Kota Surabaya,” ujarnya.

Menurut Teguh, pelibatan partai politik, akademisi, dan mahasiswa menjadi bagian penting dalam proses diskusi karena dapat menghadirkan berbagai perspektif yang konstruktif terkait penataan dapil ke depan.

“Melalui forum diskusi ini, kami ingin menghimpun berbagai masukan dan pandangan sebagai bahan evaluasi serta antisipasi terhadap dinamika kependudukan maupun perkembangan wilayah yang berpotensi memengaruhi penataan dapil pada Pemilu 2029,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno, menyambut baik forum diskusi yang digelar Bawaslu Surabaya. Menurutnya, pembahasan mengenai penataan dan kemungkinan pemekaran dapil perlu dilakukan secara terbuka, berbasis data, dan melibatkan berbagai elemen masyarakat agar menghasilkan kebijakan yang mampu menjamin prinsip keadilan serta kesetaraan nilai suara.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Surabaya berharap dapat membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya penataan dapil yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi. Forum ini juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu, partai politik, akademisi, dan mahasiswa dalam menyongsong Pemilu 2029 yang lebih berkualitas, demokratis, dan berintegritas.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *