Surabaya( Kabarjawatimur.com) – Masalah ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos) akibat ketidaksesuaian data desil kemiskinan menjadi salah satu sorotan dalam jaring aspirasi masyarakat (reses) yang digelar oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya tersebut menggelar reses Tahun Sidang Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2026 di Balai RW 9, Jalan Dukuh Kupang Timur XV/42A, Kelurahan Pakis, pada Senin (25/5/2026)
Titik ini merupakan lokasi ketiga yang dikunjungi Cahyo dalam sehari untuk menyerap langsung suara warga Kota Pahlawan.
Dalam sesi dialog, persoalan bansos mencuat setelah Supriadi, warga RT 7/RW 4, membeberkan fakta rancunya data kemiskinan di wilayahnya.
Ia mengungkapkan adanya warga prasejahtera yang justru luput dari bantuan, meskipun setelah dicek indikator desilnya berada di angka 4 ke bawah (kategori miskin/sangat miskin).
“Ada juga warga yang masuk desil 6 yang dianggap mampu oleh sistem tapi kondisi riil di lapangan penghasilannya sangat minim dan tergolong tidak mampu. Sementara ini baru dua orang yang mengadu, kemungkinan bisa lebih,” keluh Supriadi kepada Cahyo.
Menanggapi hal tersebut, Cahyo Siswo Utomo mengakui bahwa status desil kerap menjadi batu sandungan dalam penyaluran bansos akhir-akhir ini.
Menurutnya, sistem desil yang membagi tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi sepuluh bagian persepuluhan memang berbeda dengan indikator keluarga miskin daerah yang menggunakan 8 kriteria.
“Kalau masuk desil 6, secara sistem pemerintah pusat dianggap sudah sejahtera. Padahal faktanya di lapangan tidak demikian. Fenomena ini banyak terjadi, ada yang desilnya tidak sesuai, bahkan ada warga miskin yang desilnya tidak tercantum sama sekali,” ujar Cahyo.
Cahyo menjelaskan bahwa regulasi terkait desil ini memang relatif baru sehingga masih dalam tahap adaptasi. Selain itu, ia menyebut salah satu pemicu warga tidak terdata adalah faktor teknis saat pendataan di lapangan.
“Bisa jadi saat petugas pemerintahan setempat datang melakukan pendataan, warga yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat, sehingga namanya luput,” jelas legislator PKS ini.
Meski data desil dikelola dan terpusat di pemerintah pusat, Cahyo menegaskan bahwa input data rujukan tetap dilakukan oleh pemerintah kota/daerah. Oleh karena itu, data tersebut sangat bisa diubah dan disesuaikan secara berkala.
“Setahu saya, pemutakhiran data desil itu di-update setiap 3 bulan sekali. Jadi sebenarnya bisa dirubah asalkan kondisi riil di lapangan sesuai dan persyaratannya terpenuhi,” tambahnya.
Untuk mengatasi sengkarut data ini, Cahyo mendorong masyarakat untuk proaktif memanfaatkan kanal yang ada. Ia membagikan sejumlah langkah konkrit yang bisa ditempuh oleh warga.
Pengecekan mandiri bisa dilakukan warga dengan memeriksa statusnya melalui situs resmi. Pelaporan mandiri dengan melakukan pendaftaran atau sanggahan melalui aplikasi, atau datang langsung melaporkan kondisi riil ke pihak kelurahan dan dinas sosial (dinsos).
Lebih lanjut, Cahyo menegaskan telah berkoordinasi dengan Dinsos Kota Surabaya untuk segera mendalami dan menindaklanjuti temuan-temuan salah sasaran ini. Ia juga membuka pintu bagi warga yang mengalami kesulitan birokrasi untuk langsung melapor kepada dirinya.
“Kalau ada kesulitan, sampaikan datanya ke saya. Kami di DPRD Surabaya siap mengawal dan membantu mengomunikasikan dengan Dinsos. Jika memang warga tersebut berhak, kita akan bantu advokasi sampai mereka mendapatkan hak bantuannya,” pungkasnya. (Mid)

