Khofifah Tegaskan Belum Terima Surat Usulan Ketua DPRD Surabaya, Proses Tunggu Pengajuan Resmi


SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menerima surat resmi rekomendasi terkait penetapan Syaifudin Zuhri ( Kaji Ipuk) sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya.


Menurut Khofifah, Pemprov Jatim memahami harapan masyarakat agar proses pengisian jabatan Ketua DPRD Surabaya dapat segera rampung. Namun, seluruh tahapan tetap harus berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.


“Kami memahami harapan masyarakat agar proses pengisian Ketua DPRD Kota Surabaya dapat segera tuntas. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu surat usulan resmi dari DPRD Kota Surabaya sebagai dasar penerbitan rekomendasi,” ujar Khofifah, Selasa (28/4/2026).


Ia menjelaskan, hingga Selasa pagi pukul 10.05 WIB, surat pengajuan rekomendasi tersebut belum masuk ke jajaran Pemprov Jawa Timur.


Meski demikian, Khofifah memastikan begitu surat usulan diterima dan dokumen dinyatakan lengkap, proses administrasi akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut dia, ingin memastikan setiap tahapan berjalan tertib, legal, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain itu, kesinambungan pelayanan publik serta fungsi legislasi di Kota Surabaya juga harus tetap terjaga.


“Mari kita kawal bersama agar proses ini berjalan lancar, demi kemajuan dan kebaikan masyarakat Surabaya. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap proses berjalan tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *