Pelajar Surabaya Diimbau Matikan Gawai 2 Jam, DPRD Beri Dukungan Penuh

Surabaya ( Kabarjawatimur.com) – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan dua jam tanpa gawai yang dicanangkan Pemerintah Kota Surabaya sebagai upaya melindungi anak di era digital.

Program tersebut mengimbau pelajar dan anak usia sekolah untuk tidak mengaktifkan smartphone maupun gawai setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. Kebijakan ini digagas Eri Cahyadi dan tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital.

Menurut Laila, penggunaan smartphone saat ini memang tidak bisa dihindari, namun harus dibatasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan anak.
“Di era digitalisasi ini, hidup bersama smartphone adalah keniscayaan. Tetapi tidak boleh kebablasan, apalagi sampai ketagihan. Gerakan tanpa gawai ini merupakan ikhtiar pemerintah agar anak-anak tidak semakin terdampak buruk gadget,” ujarnya.


Ia menilai, kebijakan tersebut bukan hanya soal pembatasan penggunaan perangkat digital, tetapi juga momentum mengembalikan interaksi sosial dalam keluarga yang mulai berkurang akibat ketergantungan terhadap gawai.


Menurutnya, saat ini banyak anak lebih sibuk berselancar di dunia maya dibandingkan berkomunikasi dengan orang tua maupun anggota keluarga lainnya.
Laila menegaskan, keberhasilan program ini membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, sekolah, tokoh masyarakat, kelurahan, hingga lingkungan RT/RW.


“Kata kuncinya adalah penguatan keluarga. Orang tua dan anak harus memahami peran masing-masing. Anak punya kewajiban belajar dan menghormati orang tua, sementara keluarga menjadi fondasi utama pendidikan karakter,” tegasnya.


Selain itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak saling melempar tanggung jawab dalam menjalankan kebijakan tersebut. Menurutnya, perlindungan generasi muda dari dampak buruk digitalisasi merupakan tugas bersama.

Laila juga menilai kebijakan dua jam tanpa gawai sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat melalui regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Ia berharap gerakan ini tidak berhenti sebagai imbauan semata, namun benar-benar diterapkan secara disiplin dan konsisten demi menciptakan generasi muda Surabaya yang sehat, cerdas, dan berkarakter.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *