RDP DPRD Surabaya Ricuh, Josiah Michael Semprot Dinas SDA Terkait Lahan Boezem Simomulyo

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Surabaya yang membahas sengketa lahan rencana perluasan Boezem Simomulyo Baru berlangsung tegang pada Kamis (5/3/2026).

Rapat yang menghadirkan perwakilan Pemerintah Kota Surabaya tersebut membahas rencana proyek pengendalian banjir di kawasan Surabaya Barat. Namun dalam pembahasannya, rapat sempat diwarnai perdebatan keras antara anggota dewan dan pihak dinas.

Ketegangan bermula saat Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael, mempertanyakan data luas lahan yang digunakan dalam perencanaan proyek tersebut. Ia menyoroti adanya perbedaan data antara versi dinas dengan temuan DPRD yang disebut mencapai lebih dari 10.000 meter persegi.

Menurutnya, rencana pencabutan izin pemanfaatan lahan juga harus disertai perhitungan dampak sosial yang matang terhadap warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

“Kalau izin pemanfaatan tanah dicabut, apakah sudah dihitung dampak sosialnya? Di sana bukan hanya rumah tinggal, ada sektor usaha dan rumah ibadah. Ada warga yang menggantungkan hidupnya di sana,” kata Josiah.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah kota mempertimbangkan alternatif lain sebelum mengambil lahan yang telah lama ditempati warga.

Salah satunya dengan memanfaatkan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) milik pengembang yang belum diserahkan kepada pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Surabaya, Hidayat Syah, menjelaskan bahwa lokasi rencana perluasan boezem telah melalui kajian teknis.

Menurutnya, proyek tersebut dirancang untuk mengendalikan aliran air dari hulu ke hilir sehingga dapat mencegah meluasnya genangan banjir di wilayah Surabaya Barat.

Namun dalam penjelasannya, terjadi perdebatan yang semakin memanas. Josiah menilai ada pernyataan dari pihak dinas yang tidak tepat dalam forum rapat.
Salah satunya ketika dewan diminta melihat persoalan dari sudut pandang masyarakat yang terdampak banjir, bukan hanya warga yang berpotensi digusur.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan rakyat. Warga yang digusur itu bukan penyebab banjir, tetapi seolah-olah harus dihukum dan tidak dipedulikan,” ujarnya.

Selain itu, Josiah juga menyoroti pernyataan yang menyebut anggota dewan hanya “duduk di belakang meja” sementara pihak dinas yang turun ke lapangan.
Menurutnya, kalimat tersebut tidak menghormati forum rapat.

“Kalimat seperti ‘jangan duduk di belakang meja saja, saya yang keliling lapangan’ jelas tidak menghormati rapat. Kami menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya.

Perdebatan tersebut sempat memuncak hingga Josiah menggebrak meja rapat sebagai bentuk protes.
Situasi yang memanas kemudian ditenangkan oleh Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, yang memimpin jalannya rapat. Ia meminta semua pihak menahan diri agar diskusi kembali fokus pada substansi persoalan.

Setelah suasana mereda, rapat kembali dilanjutkan dengan pembahasan teknis proyek serta penyerapan aspirasi warga yang terdampak rencana perluasan Boezem Simomulyo Baru.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *