BOJONEGORO (Kabarjawatimur.com) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum aparat penegak hukum kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro. Seorang anggota kepolisian yang menjabat sebagai Kepala Unit di lingkungan Polres Bojonegoro berinisial M, diduga meminta setoran uang dalam jumlah besar kepada pelaku usaha ilegal.
Informasi ini terungkap dari pengakuan seorang narasumber berinisial A, yang mengaku sebagai mantan pekerja di sektor usaha ilegal di wilayah tersebut. Kepada media, ia mengungkapkan adanya praktik setoran yang disebut sebagai “jaminan keamanan” agar aktivitas bisnis tetap berjalan tanpa hambatan hukum.
“Kalau mau kerja di Bojonegoro, apalagi bisnis ilegal, ya harus setor. Kalau tidak, jangan harap bisa aman,” ungkapnya, Rabu (30/04/2026).
Menurutnya, praktik tersebut bukan bersifat insidental, melainkan telah berlangsung cukup lama dan diduga berjalan secara sistematis. Ia bahkan menyebut sejumlah pelaku usaha lain terutama di sektor tambang minyak ikut terlibat dalam pola setoran rutin.
“Saya sempat mendengar pembicaraan antara oknum aparat dengan mantan bos saya. Banyak pelaku usaha yang wajib setor, khususnya di tambang minyak, bahkan rutin tiap bulan,” tambahnya.
Lebih lanjut, A juga membeberkan adanya variasi nominal setoran yang diduga telah “dipetakan”. Untuk kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta, uang tersebut disebut digunakan secara pribadi. Sementara setoran di atas Rp10 juta diduga mengalir ke pihak lain yang memiliki jabatan lebih tinggi.
“Kalau di bawah Rp10 juta biasanya untuk dia sendiri. Tapi kalau lebih, katanya dibagi ke atas,” jelasnya.
Pengakuan ini memunculkan dugaan adanya praktik terstruktur yang berpotensi mencederai integritas institusi penegak hukum. Jika benar, hal tersebut mengindikasikan adanya sistem perlindungan terhadap aktivitas ilegal dengan imbalan finansial.
Hingga berita ini diturunkan, tim awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum berinisial M tersebut, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Pihak Polres Bojonegoro maupun institusi kepolisian di tingkat lebih tinggi juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait kabar dugaan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Warga berharap ada langkah cepat, transparan, dan akuntabel dari institusi terkait untuk menelusuri kebenaran informasi ini.
Jika dugaan tersebut terbukti, penindakan tegas dinilai penting guna menjaga marwah hukum serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik penyimpangan di tubuh aparat.
Reporter : Pradah/Lis

