SURABAYA, (Kabarjawatimur.com)- Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K. dicopot dari jabatan sebagai Kapolres Tuban Polda Jawa Timur. Pencopotan mantan Kapolres Tanjung Perak Surabaya tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/2611/XII/KEP./2025 pada 8 Desember 2025.
AKBP William Cornelis Tanasale dicopot berdasarkan hasil penyelidikan internal atas dugaan penerimaan setoran yang melibatkan orang nomor satu di Polres Tuban itu.
Sementara pengganti tugas Kapolres Tuban, Kapolda Jawa Timur memerintahkan Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., yang merupakan Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Jatim.
Kombes Pol Agung, akan mengambil alih pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan sehari-hari Kapolres Tuban.
Dalam dasar surat, tertuang Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP-361/XII/2025/Paminal tertanggal 8 Desember 2025 yang menyebutkan adanya dugaan AKBP William menerima setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.
Pencopotan sementara ini menjadi langkah tegas Polda Jatim dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang menyeret perwira menengah tersebut.
Kedepan, Kombes Pol Agung, pejabat pengganti diminta untuk:
- Melaksanakan tugas sebagai Kapolres Tuban sementara.
- Berkoordinasi dengan pejabat utama Polda Jatim.
- Menjaga soliditas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
- Melapor kepada Kapolda Jatim pada kesempatan pertama.
AKBP William Cornelis Tanasale menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban per April 2025, menggantikan AKBP Oskar Syamsudin, lulusan Akpol 2004 ini sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.(*)

