Kapolrestabes Surabaya Benarkan 7 Anggota Satresnarkoba Dimutasi, Diduga Terkait Pelanggaran

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Perombakan personel di lingkungan Polrestabes Surabaya menjadi perhatian. Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) diketahui mengalami mutasi jabatan. Rotasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya.

Mutasi tujuh personel itu disebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang kini tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulityawan membenarkan adanya rotasi dan mutasi personel di lingkungan institusinya. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi kepolisian.

“Benar terdapat rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya,” demikian keterangannya.

Ia menjelaskan, mutasi personel pada dasarnya dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier serta penyesuaian kebutuhan organisasi dan penugasan.

Kendati demikian, mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba tersebut memiliki kaitan dengan dugaan pelanggaran yang sedang diperiksa.

“Terkait mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba, hal tersebut karena dugaan pelanggaran dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Jatim,” jelasnya.

Pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim tersebut menjadi bagian dari proses penanganan dugaan pelanggaran etik terhadap para personel.

Hingga kini, proses pemeriksaan masih berjalan. Dengan demikian, dugaan pelanggaran tersebut masih harus menunggu hasil pemeriksaan dan mekanisme penanganan internal kepolisian.

Mutasi tujuh anggota Satresnarkoba ini sekaligus menjadi perhatian terhadap upaya pengawasan dan penegakan disiplin internal di tubuh Polri.(*)

Sebelumnya, mutasi perubahan jabatan terjadi pada posisi Kanitreskrim Polsek Tegalsari. AKP Evan Caesar Ibrahim yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Tegalsari, dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kanit 5 Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Sementara itu, IPTU Vianagung Firmantya Wijaya yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Genteng, mendapat penugasan baru sebagai Kanitreskrim Polsek Tegalsari.

Posisi Kanitreskrim Polsek Genteng selanjutnya dipercayakan kepada AKP Tony Hariyanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit 5 Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Perubahan juga menyentuh jajaran Satresnarkoba. IPTU Amiruddin yang sebelumnya bertugas sebagai PS Kanitreskrim Polsek Tambaksari, mendapat jabatan baru sebagai Kasubnit 1 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Sedangkan IPDA Andri Kiki Widayanto yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 2 Satresnarkoba, dipercaya menjadi PS Kanitreskrim Polsek Tambaksari.

Berikutnya, IPDA Bagas Cakra Wiradana bergeser dari Kasubnit 2 Unit 1 Satreskrim menjadi Kasubnit 1 Unit 2 Satresnarkoba.

Rotasi turut menyentuh jajaran reserse di tingkat polsek. IPTU Arie Widodo yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Sukolilo mendapat tugas baru sebagai Kasubnit 2 Unit 1 Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Sementara IPDA Dwi Santoso yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Gubeng, dipercaya mengisi posisi PS Kanitreskrim Polsek Sukolilo.

Adapun IPTU Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Satresnarkoba mendapat penugasan baru sebagai PS Kanitreskrim Polsek Gubeng.

Selain para perwira tersebut, sejumlah personel Satresnarkoba juga mengalami pergeseran penugasan ke beberapa polsek, di antaranya Tegalsari, Tambaksari, dan Genteng.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *