Cegah Perundungan di Sekolah, DPRD Surabaya Dorong Transformasi Guru BK

SURABAYA – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat pencegahan perundungan di lingkungan sekolah dengan melibatkan 3.856 guru kelas dan 283 guru Bimbingan Konseling (BK) mendapat apresiasi DPRD Surabaya.

Namun, penguatan pengawasan tersebut dinilai perlu diimbangi dengan perubahan pola pendekatan tenaga pendidik. Guru BK diharapkan tidak lagi sekadar menjadi figur penegak disiplin, melainkan sosok yang mampu menjadi sahabat sekaligus tempat aman bagi siswa untuk menyampaikan persoalan.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ajeng Wira Wati, menegaskan bahwa transformasi peran guru BK menjadi salah satu kunci mencegah perundungan sejak dini.

Menurutnya, pola lama yang menempatkan guru BK sebagai sosok yang ditakuti siswa sudah tidak relevan. Sebaliknya, guru BK harus membangun kedekatan emosional agar anak merasa nyaman ketika menghadapi persoalan di sekolah maupun lingkungan pergaulan.

“Guru BK adalah sahabat siswa. Jadi sudah berpindah peran. Kalau zaman orang tua, guru BK sebagai pendisiplin siswa, sekarang menjadi sahabat siswa,” tegas Ajeng, Selasa (11/3/2026).

Ia menjelaskan, hubungan yang dekat antara guru BK dan siswa akan memudahkan pendeteksian persoalan sejak awal. Dengan begitu, siswa tidak ragu menceritakan pengalaman, tekanan, maupun tindakan perundungan yang dialaminya tanpa takut dihakimi.

Ancaman Bullying Merambah Ruang Digital

Ajeng juga mengingatkan bahwa tantangan pembentukan karakter anak saat ini tidak hanya berasal dari lingkungan sekolah dan pergaulan secara langsung. Perkembangan teknologi dan kemudahan mengakses berbagai konten melalui telepon seluler turut membawa tantangan baru.

Siswa berpotensi meniru perilaku negatif yang mereka lihat di ruang digital tanpa memahami dampak maupun konsekuensinya.

Karena itu, guru BK dituntut tidak hanya memahami persoalan psikososial anak, tetapi juga memiliki literasi digital. Pendampingan harus mampu menjangkau aktivitas siswa di media sosial, termasuk mengantisipasi perundungan siber atau cyberbullying.

Sekolah Inklusif, ABK Harus Terlindungi

Selain ancaman di ruang digital, Ajeng turut menyoroti pentingnya membangun budaya sekolah inklusif di lingkungan SDN dan SMPN Surabaya.

Ia menegaskan, upaya mencegah perundungan harus mencakup perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK). Mereka harus memperoleh kesempatan belajar yang setara tanpa mengalami diskriminasi maupun pengucilan.

Menurut Ajeng, tanggung jawab menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif tidak bisa hanya dibebankan kepada guru. Siswa, wali murid, tenaga pendidik hingga penjaga sekolah harus memiliki kesadaran bersama untuk menghormati perbedaan.

Dengan keterlibatan ribuan guru dalam pencegahan perundungan, Ajeng berharap sekolah di Surabaya benar-benar menjadi ruang aman bagi seluruh anak.

Bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi juga lingkungan yang memberikan perlindungan, membangun karakter, serta menjamin setiap siswa dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut dirundung maupun dikucilkan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *