SURABAYA – Kekurangan tenaga pendidik di Kota Surabaya menjadi sorotan Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti, saat melakukan kunjungan individu pada masa reses melalui program Bu Reni Goes to School di SMP Negeri 23 Surabaya, kawasan Rungkut.
Dalam kunjungan tersebut, Reni menyoroti kebutuhan tenaga pendidik di Surabaya yang diperkirakan masih mengalami kekurangan sekitar 1.800 guru. Kondisi ini dinilai perlu segera mendapatkan perhatian agar tidak mengganggu kualitas dan efektivitas proses pembelajaran di sekolah.
Kepala SMPN 23 Surabaya, Mas’ulah, mengungkapkan bahwa keterbatasan tenaga pendidik berdampak langsung terhadap pembagian tugas mengajar. Bahkan, satu guru harus mengampu hingga tiga mata pelajaran sekaligus. Sementara itu, jumlah guru agama di sekolah tersebut kini hanya tersisa satu orang.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekurangan guru bukan sekadar menyangkut pemenuhan jumlah tenaga pendidik, melainkan juga pemerataan dan keberlangsungan layanan pendidikan yang berkualitas.
Menanggapi persoalan itu, Reni menegaskan bahwa kekurangan guru tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Beban mengajar yang berlebihan berpotensi menguras tenaga pendidik dan menghambat optimalisasi pembelajaran bagi siswa.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan guru perlu menjadi perhatian serius agar proses belajar mengajar berjalan efektif dan setiap mata pelajaran dapat ditangani oleh tenaga pendidik sesuai kompetensinya.
Selain menyoroti ketersediaan guru, Reni juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Guru harus mendapatkan kepastian perlindungan saat menjalankan tugas mendidik, termasuk ketika memberikan teguran dan mendisiplinkan siswa sesuai aturan yang berlaku.
Perlindungan tersebut penting agar guru dapat menjalankan tanggung jawab profesionalnya tanpa dibayangi ketakutan, sekaligus tetap mengedepankan pendekatan pendidikan yang aman dan menghormati hak-hak peserta didik.
Di hadapan para siswa, Reni turut memberikan motivasi agar mereka berani memasang cita-cita tinggi dan mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi unggulan di Surabaya, seperti Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan UPN Veteran Jawa Timur.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kebiasaan positif sejak dini.
Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Atiko, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan terhadap kondisi pendidikan di sekolah. Sementara itu, pihak SMPN 23 Surabaya berkomitmen untuk terus menyediakan ruang bagi kreativitas dan pengembangan prestasi siswa di tengah keterbatasan tenaga pendidik.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mengangkat persoalan mendasar pendidikan di Surabaya, mulai dari pemenuhan kebutuhan guru hingga perlindungan tenaga pendidik. Harapannya, perhatian terhadap persoalan tersebut dapat mendorong langkah konkret agar beban guru lebih proporsional dan kualitas pembelajaran bagi siswa tetap terjaga.

