Komisi B Tawarkan Wisata Apung Waduk Unesa, Solusi Penataan PKL Tanpa Penggusuran

SURABAYA – Penanganan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Waduk Unesa, Surabaya, tak cukup hanya dengan penertiban dan relokasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya didorong mencari terobosan dengan mengembangkan kawasan waduk menjadi destinasi wisata apung yang dapat menampung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Gagasan tersebut disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, seusai hearing bersama PKL Waduk Unesa, Selasa (20/10/2026)

Menurut Yuga, persoalan PKL semestinya berorientasi pada penataan, bukan semata-mata penertiban. Penegakan peraturan daerah (Perda), kata dia, harus tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

“Di satu sisi memang kita menegakkan Perda, tapi di sisi lain kita juga memperhatikan PKL dan memberikan solusi,” kata Yuga.

Dalam hearing tersebut, lanjut dia, pihak kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menawarkan relokasi ke sentra wisata kuliner (SWK) maupun sejumlah lokasi lain yang disediakan Pemkot Surabaya.

Namun, legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu melihat adanya peluang yang bisa dikembangkan lebih jauh. Menurutnya, Waduk Unesa berpotensi menjadi kawasan wisata baru yang sekaligus memberikan ruang usaha bagi para PKL.

Yuga mengaku mengetahui adanya penyerahan Waduk Unesa oleh Kejaksaan Tinggi yang disebut telah menjadikannya sebagai aset Pemkot Surabaya. Kondisi tersebut dinilainya dapat menjadi pertimbangan untuk mengkaji pemanfaatan kawasan secara lebih produktif.

“Nah, itu saya melihat ada potensi dari Pemerintah Kota untuk menciptakan inovasi baru dengan membangun wisata apung di Waduk Unesa,” ujarnya.

Dia menilai, pengembangan wisata apung bisa menjadi alternatif penyelesaian persoalan PKL yang selama ini berjualan di sekitar waduk. Dengan penataan kawasan yang terintegrasi, para pedagang berpeluang tetap menjalankan usaha tanpa harus kehilangan akses terhadap lingkungan tempat mereka selama ini mencari nafkah.

Sebagai pembanding, Yuga mencontohkan Food Junction di kawasan Banjar Sugihan, Surabaya, yang memanfaatkan danau sebagai daya tarik wisata sekaligus mendukung aktivitas kuliner dan UMKM.

“Di sana ada danau dan wisata apung yang dapat menampung para UMKM maupun PKL,” ungkapnya.

Karena itu, dia mendorong Pemkot Surabaya melihat Waduk Unesa bukan sekadar kawasan yang perlu ditertibkan, melainkan juga aset yang berpotensi dikembangkan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

Meski demikian, Yuga menyadari realisasi gagasan tersebut membutuhkan perencanaan matang. Pemkot perlu mengkaji aspek teknis dan menentukan pola pengelolaan yang sesuai dengan kondisi kawasan.

“Sehingga PKL di Waduk Unesa itu bisa direlokasi di sana (wisata apung),” tuturnya.

Yuga berharap, apabila konsep wisata apung memungkinkan untuk diwujudkan, penataan PKL Waduk Unesa dapat dilakukan melalui solusi yang lebih produktif. Dengan demikian, kepentingan penegakan aturan dan keberlangsungan usaha pedagang bisa berjalan beriringan.

“Ketika wisata apung itu dapat dilaksanakan, maka PKL Waduk Unesa dapat ditata,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *