SURABAYA, KabarJawatimur.com – Komisi B DPRD Kota Surabaya berencana meninjau langsung pembangunan Pasar Keputran Selatan yang diproyeksikan menjadi sentra perdagangan unggas di Kota Pahlawan. Meski progres fisik bangunan diperkirakan telah mencapai 95 persen, kepastian pedagang kembali berjualan di dalam pasar masih menjadi perhatian.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Machmud, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Pasar Surya (Perseroda) untuk mengetahui perkembangan pembangunan sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi sebelum pasar tersebut kembali ditempati pedagang.
“Kami memang ada rencana untuk meninjau Pasar Keputran Selatan yang selama ini banyak digunakan untuk berjualan unggas,” kata Machmud kepada wartawan di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (13/10/2026).
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, persoalan pedagang sudah muncul sejak awal pembangunan. Sejumlah pedagang unggas maupun pedagang komoditas lainnya sempat menggelar aksi protes karena diminta meninggalkan lokasi sementara dan menempati tempat penampungan sementara (TPS).
Namun, proses lelang yang disebut belum segera menghasilkan pemenang membuat para pedagang harus lebih lama bertahan di luar pasar.
“Waktu itu mereka disuruh keluar dulu dan dibuatkan TPS. Tetapi, lelangnya tidak segera ada pemenang sehingga mereka lama-lama berada di luar,” jelasnya.
Machmud menuturkan, dari pengamatan sekilas, kondisi fisik bangunan Pasar Keputran Selatan tampak hampir rampung. Kendati demikian, Komisi B belum mengetahui secara terperinci kondisi bagian dalam bangunan maupun kemungkinan kendala teknis yang masih harus diselesaikan.
Karena itu, Komisi B berencana mengundang PT Pasar Surya untuk membahas progres pembangunan, kendala pekerjaan, serta kesiapan pasar sebelum pedagang diperbolehkan kembali beraktivitas.
“Kami akan undang PT Pasar Surya untuk mengajak bicara, apakah ada kendala dan sudah berapa persen progresnya. Dari situ nanti kami bisa mengetahui perkembangan sebenarnya,” ujarnya.
Selain memastikan penyelesaian fisik bangunan, Komisi B juga akan mencermati kesiapan pasar dari aspek lingkungan dan lalu lintas. Termasuk di antaranya dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta kondisi arus kendaraan di sekitar kawasan pasar.
Machmud juga menyoroti informasi mengenai perubahan nilai anggaran pembangunan Pasar Keputran Selatan, yang menurutnya turun dari sekitar Rp11 miliar menjadi Rp9 miliar.
“Kalau tidak salah, anggaran pembangunan Pasar Keputran Selatan dari Rp11 miliar menjadi Rp9 miliar. Kami akan melihat apakah hasil pekerjaannya sesuai dengan anggaran tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengecekan langsung diperlukan untuk memastikan tidak ada pekerjaan yang belum sempurna, terutama pada bagian dalam bangunan yang hingga kini belum diperiksa secara menyeluruh oleh Komisi B.
“Kalau melihat fisik bagian depan, sepertinya sudah 95 persen selesai. Tetapi, bagian depannya masih dipagari seng. Jadi, kami akan melihat langsung dan nanti bisa masuk ke dalam,” katanya.
Komisi B berharap pembangunan segera tuntas dan pedagang bisa kembali menempati pasar tersebut. Kepastian itu dinilai penting agar aktivitas perdagangan kembali berjalan normal, terlebih menjelang musim hujan dan bulan Ramadan yang berpotensi meningkatkan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap pedagang bisa segera masuk. Apalagi menjelang musim hujan dan Ramadan, sehingga mereka bisa kembali berjualan dan mendapatkan rezeki yang lebih baik,” pungkas Machmud.

