Diduga Cemburu, Wanita di Menganti Habisi Tunangan Lalu Hubungi 110

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Seorang wanita berinisial IR (22) diamankan polisi setelah diduga menghabisi tunangannya, MFA (23), dengan cara dibacok di sebuah toko bangunan, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik, Sabtu (3/10/2026).

Dugaan pembunuhan tersebut terungkap setelah IR sendiri menghubungi layanan darurat kepolisian 110 sekitar pukul 08.30 WIB dan melaporkan kejadian tersebut. Polisi kemudian melacak lokasi penelepon dan mendapati peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Randupadangan, tepatnya di kawasan yang berbatasan dengan Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, IR dan korban merupakan pasangan kekasih yang telah bertunangan. Keduanya diketahui berasal dari Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya.

“Dugaan sementara motif cemburu,” kata Arif Rahman saat ditemui di Mapolsek Menganti.

Menurut Arif, peristiwa tersebut diduga terjadi pada dini hari. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di toko bangunan milik orang tuanya.

Setelah menerima laporan melalui layanan 110, polisi langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Petugas kemudian berkoordinasi dengan tim identifikasi dan Satreskrim Polres Gresik untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.

IR yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut telah diamankan di Mapolsek Menganti. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan. Untuk motif masih dilakukan pendalaman,” ujar Arif.

Selanjutnya, penanganan perkara akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *