SURABAYA (Kabarjawatimur) – Persoalan data kesejahteraan masyarakat atau Desil kembali menjadi keluhan warga Surabaya. Dalam agenda reses Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, di Balai RW 8 Ketintang, Jumat (2/10/2026) malam, persoalan ketidaksesuaian data Desil kembali mencuat.
Cahyo mengatakan, keluhan mengenai Desil hampir selalu muncul dalam agenda reses yang digelar di sejumlah wilayah Surabaya. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap validitas data yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima berbagai program pemerintah.
“Ini rasa saya yang kesekian, yang kelima ya. Jadi hampir tiap reses ada yang mengeluhkan terkait dengan Desil yang memang membutuhkan atensi,” kata Cahyo.
Menurut legislator Fraksi PKS tersebut, validitas data Desil menjadi penting karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah. Di antaranya beasiswa, bantuan langsung tunai hingga bantuan pangan.
“Karena ini juga pemerintah kaitannya dengan pemerintah pusat, BPS, dan sebagainya, mari kita sama-sama betul-betul jaga validitas dari data Desil, agar kemudian karena data Desil ini punya dampak terkait dengan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Cahyo menjelaskan, warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data Desil dapat menempuh mekanisme sanggah. Namun, proses tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan dan melalui verifikasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
“Perlu disanggah bagi yang membutuhkan sanggahannya, tapi semua ini kita kembalikan sesuai dengan peraturannya,” jelasnya.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan dalam proses tersebut. Menurutnya, persoalan data kesejahteraan tidak boleh dibiarkan karena dapat berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap bantuan maupun program pemerintah.
“Kalau memang warga ini betul-betul membutuhkan untuk dibantu Desilnya agar turun, nanti kita bantu untuk diadvokasi, dan seterusnya,” tegas Cahyo.
ASN di Balai RW Diminta Tak Sekadar Formalitas
Dalam reses yang sama, Cahyo juga menyoroti kebijakan Pemkot Surabaya menempatkan ASN di Balai RW. Ia menilai kebijakan tersebut memiliki tujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Namun, menurutnya, efektivitas program tersebut masih membutuhkan waktu untuk dilihat hasilnya.
“Sebenarnya kebijakan ini sudah pernah digulirkan, ASN ini turun ke masyarakat, ini nampaknya pemerintah kota lebih serius, lebih teknis lagi,” katanya.
Cahyo berharap keberadaan ASN di Balai RW benar-benar mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan warga di tingkat paling bawah.
“Jadi intinya kan lebih mendekatkan warga ke pemerintah sebenarnya, kalau ada apa-apa bisa lebih cepat diselesaikan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai sosialisasi mengenai fungsi dan mekanisme kerja ASN di Balai RW masih perlu diperkuat. Penyampaian informasi, kata dia, sebaiknya dilakukan secara berjenjang mulai dari camat, lurah, LPM, RW hingga RT.
Pemkot Surabaya juga dinilai dapat memanfaatkan media sosial untuk memperluas sosialisasi agar masyarakat memahami keberadaan ASN di Balai RW, termasuk layanan apa saja yang dapat diakses.
“Sepertinya kurang kuat itu disampaikan ke masyarakat. Perlu diperkuat sekali lagi agar kemudian masyarakat paham kebijakan ini, fungsi ASN turun ke Balai RW ini untuk apa saja,” pungkasnya.
Cahyo menambahkan, keberadaan ASN di Balai RW juga berpotensi membantu pemerintah mengurai persoalan sosial yang muncul di masyarakat, termasuk keluhan mengenai data Desil.
“Termasuk juga sepertinya untuk menyelesaikan urusan-urusan sosial, mungkin juga urusan Desil ini juga, bisa jadi,” tandasnya.

