RAPBD Surabaya 2027 Disorot, PKS Ingatkan Risiko Pinjaman Rp1,3 Triliun

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya melontarkan sejumlah catatan kritis terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Surabaya Tahun Anggaran 2027. Sorotan utama diarahkan pada efektivitas belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga rencana pinjaman daerah senilai Rp1,3 triliun.

Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Raperda APBD 2027, Selasa (29/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. Dalam forum tersebut, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Aning Rahmawati, menegaskan bahwa APBD tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya angka anggaran.

Menurut Aning, setiap alokasi anggaran harus mampu menunjukkan hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.

“APBD 2027 harus selaras dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Harus bisa menjawab hasil dan dampak yang dihasilkan dari alokasi anggaran, terutama pertumbuhan ekonomi yang dirasakan rakyat kecil, penurunan kemiskinan berbasis wilayah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata, serta kedaulatan pangan,” kata Aning.

PKS Ingatkan Risiko Utang Rp1,3 Triliun

Rencana pinjaman daerah sebesar Rp1,3 triliun pada 2027 menjadi salah satu perhatian serius Fraksi PKS.

Aning meminta Pemkot Surabaya menerapkan asas kehati-hatian dengan memperhitungkan realisasi pinjaman pada 2026 sekaligus kemampuan fiskal daerah dalam membayar cicilan utang.

“Fraksi PKS tidak ada henti-hentinya mengingatkan berkaitan dengan pinjaman senilai Rp1,3 triliun di tahun 2027 agar memperhatikan asas kehati-hatian, dengan melihat realisasi pinjaman daerah tahun sebelumnya serta kemampuan pembayaran cicilan utang,” ujarnya.

PKS juga mendorong transparansi dalam pembiayaan daerah. Pemkot diminta menjalankan ketentuan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024, khususnya terkait publikasi informasi pembiayaan utama daerah secara berkala.

1.590 Objek Pajak Belum Jalani Tax Surveillance

Di sektor pendapatan, PKS mempertanyakan target pajak daerah 2027 yang hanya naik sekitar 1,41 persen dibandingkan APBD Perubahan 2026.

Menurut Aning, kenaikan tersebut perlu dijelaskan lebih lanjut, terutama di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan lebih tinggi.

PKS juga mencatat masih terdapat 1.590 dari total 4.396 objek pajak atau sekitar 48 persen yang belum menjalani tax surveillance.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya ruang untuk menggali potensi PAD melalui penguatan pengawasan perpajakan.

“Potensinya masih sangat luar biasa. Kami menyarankan agar tax surveillance ditingkatkan,” kata Aning.

Selain pajak, PKS meminta evaluasi terhadap efektivitas digitalisasi retribusi parkir yang diterapkan pada 2026. Dari target sekitar Rp73 miliar, capaian yang disebut baru sekitar Rp18 miliar.

BUMD Diminta Perkuat Tata Kelola

Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi sekitar Rp230 miliar. Angka tersebut meningkat 15,79 persen dibandingkan perubahan APBD 2026.

Namun, peningkatan target tersebut dinilai harus dibarengi reformasi BUMD secara berkelanjutan, terutama melalui penguatan tata kelola serta penempatan sumber daya manusia, pengawas, dan direksi yang kredibel.

Sementara dari sisi belanja, PKS menyoroti penurunan belanja daerah dalam RAPBD 2027 sekitar Rp255 miliar dibandingkan PAPBD 2026.

Fraksi PKS meminta penurunan tersebut tidak sampai mengorbankan program wajib maupun sektor yang menjadi prioritas pembangunan masyarakat.

Menutup rapat, Arif Fathoni menyatakan seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan bagi Pemkot Surabaya dalam memberikan jawaban.

“Fraksi-fraksi telah memberikan catatan, pertanyaan, imbauan, evaluasi, koreksi, saran, dan pendapat yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Surabaya. Harapan kami, segala hal yang telah disampaikan memperoleh perhatian dan tanggapan yang baik dari Wali Kota Surabaya,” pungkas Toni.

Jawaban Wali Kota Surabaya atas pemandangan umum fraksi dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya pada Rabu (30/9/2026).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *