SURABAYA,(kabarjawatimur.com)– Aksi pencurian motor (curanmor) di Kupang Segunting III Surabaya diungkap Polsek Tegalsari Surabaya. Motor milik korban CA hilang pada Sabtu 22 Agustus 2026 lalu sekira pukul 16.58 Wib.
Pencurinya M.F.R. (21)asal Jalan Sencaki Simokerto Surabaya. Pelaku tersebut mencuri sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam tahun 2018 nopol L 6186 UD dengan merusak kunci stir menggunakan kunci T.
Dari hasil Dari hasil interogasi pelaku mengaku tersebut sudah mencuri di 11 lokasi antara lain, Kupang Segunting dapat 1 unit sepeda motor vario warna hitam.
Di pasar Tembok, mendapatkan 2 motor Beat warna hitam, Pakuwon Kenjeran mendapatkan 1 motor Yamaha Mio warna Putih.
Di Mbah ratu depan SPBU, pelaku dapat sepeda motor Beat warna Biru, Jalan Kalilom pelaku mengaku mendapatkan motor Scoopy warna biru.
Di Hotel Permata, pelaku mengaku dapat motor Mio warna hitam, di Sememi dapat motor Beat warna merah, di Kedungdoro gang depan sekolahan Sekolah Dasar dapat motor Beat warna merah.
Di Kenjeran Batu-batu dapat motor Beat warna hitam. Di Gresik, pelaku dapat sepeda motor Beat warna hitam dan di Lamongan, dapat Beat warna hitam.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, dalam 11 lokasi tersebut, dalam aksinya pelaku selalu menggunakan kunci T untuk merusak rumah kontak motor.
“Adanya laporan Curanmor di Jalan Kupang Segunting, anggota langsung melakukan penyelidikan usai korban melaporkan ke Polsek Tegalsari,” kata AKP Hadi, Selasa (29/9/2026).
Setelah itu anggota Reskrim Tegalsari melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku. Kemudian pada Selasa, 22 September 2026 pukul 22.00 wib anggota Polsek mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
“Informasinya pelaku saat itu sedang berada di warung pangsit Jalan Sumbo, Simokerto Surabaya,” imbuh AKP Hadi.
Anggota kemudian melakukan penangkapan serta penggeledahan badan dan ditemukan 1 mata kunci T, dan Y yang ujungnya runcing.
Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polsek tegalasri Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut berikut barang bukti, STNK nopol L 6186 UD, mata kunci T dan Y.(*)

