Surabaya( Kabarjawatimur.com)– Polemik pembatasan jam operasional perdagangan mendapat perhatian dari Paguyuban Pasar Buah Tanjungsari. Ketua Paguyuban Pasar Buah Tanjungsari, Rifai, menilai penerapan aturan tersebut kurang tepat jika diberlakukan terhadap pedagang buah.
Rifai berharap Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Surabaya dapat mencari solusi yang tidak merugikan para pedagang. Bahkan, ia mendorong agar aturan tersebut dikaji kembali dan bila diperlukan dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
Menurut Rifai, karakteristik perdagangan buah memiliki pola distribusi dan aktivitas yang berbeda dengan jenis usaha perdagangan lainnya. Karena itu, penerapan pembatasan jam operasional secara umum dinilai berpotensi salah sasaran.
“Kami berharap ada solusi. Menurut kami, kalau pembatasan jam operasional ini diberlakukan terhadap Pasar Buah Tanjungsari, itu salah sasaran. Pedagang buah memiliki karakteristik dan kebutuhan operasional yang berbeda,” ujar Rifai.
Ia menegaskan, pihaknya bukan bermaksud menolak aturan pemerintah. Namun, kebijakan yang diterapkan harus mempertimbangkan kondisi riil para pedagang di lapangan.
“Perda ini sangat tidak adil bagi pedagang buah kalau diterapkan tanpa melihat kondisi dan karakteristik perdagangan buah. Kami berharap ada evaluasi,” tegasnya.
Rifai meminta Pemkot Surabaya dan DPRD tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat. Menurutnya, ruang dialog antara pemerintah dan paguyuban pedagang menjadi penting untuk mencari jalan keluar.
“Kami tidak menolak aturan. Kami hanya meminta aturan tersebut dikaji kembali. Kalau memang diperlukan, kami berharap Perda Nomor 1 Tahun 2023 bisa direvisi sehingga lebih adil dan tidak memberatkan pedagang buah,” katanya.
Ia berharap aspirasi pedagang Pasar Buah Tanjungsari mendapat perhatian serius. Sebab, kebijakan mengenai jam operasional akan berdampak langsung terhadap aktivitas perdagangan dan penghasilan para pedagang.
“Kami berharap ada solusi terbaik. Pemerintah dan DPRD kami harapkan mau duduk bersama dengan pedagang untuk mencari jalan tengah. Jangan sampai aturan yang tujuannya menata perdagangan justru menjadi beban bagi pedagang,” pungkas Rifai.(KJT02)

