Dua Residivis Curanmor Dilumpuhkan, Kapolres Gresik Kembalikan Motor Korban Gratis

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Satreskrim Polres Gresik menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Kebomas. Keduanya ditangkap kurang dari dua jam setelah mencuri sepeda motor milik warga di sebuah minimarket di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Jumat (25/9/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SH, warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, dan MP, warga Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Polisi menyebut keduanya merupakan residivis kasus serupa.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan Honda Beat saat diparkir di depan minimarket.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.50 WIB. Korban saat itu masuk ke dalam minimarket untuk melakukan transaksi top up. Ketika keluar sekitar pukul 11.10 WIB, sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 miliknya sudah tidak berada di tempat.

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan. Petugas memeriksa rekaman CCTV minimarket dan mengidentifikasi dua orang yang diduga mengambil kendaraan korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menemukan keberadaan kedua terduga pelaku dan menangkap mereka sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Jalan Usman Sadar, Kecamatan Gresik.

“Keduanya merupakan residivis kasus yang sama,” kata Ramadhan.

Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 8 mata kunci, dua kunci L, satu magnet, satu kunci pas ring, tiga kunci motor yang diduga palsu, satu unit Honda Beat milik korban, satu Honda Beat Street yang diduga digunakan sebagai sarana, dua telepon seluler, jaket, topi, helm, serta rekaman CCTV.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor di minimarket Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. Hasil sementara mengarah pada dugaan keterlibatan keduanya dalam sejumlah kasus curanmor lain di Kabupaten Gresik.

Sedikitnya enam lokasi masih didalami dan diverifikasi penyidik. Lokasi tersebut antara lain minimarket di Randuagung dengan sasaran Honda Beat warna hitam, depan Kecamatan Kebomas dengan sasaran Honda Scoopy warna abu-abu, toko di Jalan Sunan Giri Kebomas dengan sasaran Honda Scoopy warna putih, minimarket di Jalan Jawa Gresik Kota Baru (GKB) dengan sasaran Honda Beat merah-hitam, toko elektronik di Pangsud dengan sasaran Honda Beat abu-abu, serta toko roti di kawasan GKB dengan sasaran Honda Vario warna hitam.

Penyidik masih memeriksa saksi dan korban, mencocokkan barang bukti dengan masing-masing tempat kejadian perkara (TKP), serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain dan pelaku lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V.

Ramadhan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di tempat umum. Ia meminta warga memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.

“Apabila masyarakat mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, segera laporkan kepada kepolisian atau melalui hotline 110,” ujarnya.

Selain mengungkap kasus, Polres Gresik juga mengembalikan kendaraan hasil curanmor kepada para korban. Pengembalian dilakukan langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution di Mapolres Gresik.

Empat kendaraan yang dikembalikan berasal dari sejumlah lokasi pencurian di Balongpanggang, Kedamean, Panceng, dan Kebomas.

Salah satu korban, Amilia, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus dan menemukan kendaraannya.

“Terima kasih Polres Gresik sudah berhasil dengan cepat menangkap pelaku dan menemukan motor saya. Saya juga sudah mengunci kendaraan, tetapi masih berhasil dicuri. Semoga Polres Gresik selalu diberikan kesehatan,” ujarnya.

Korban lainnya, Asnan, Khoirul, Masyidul, dan Mohamad Shodiq, juga menyampaikan terima kasih setelah kendaraan mereka dikembalikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Gresik yang sudah berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan motor kami. Alhamdulillah kendaraan kami bisa digunakan kembali untuk bekerja,” kata mereka.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *