Lia Apresiasi Kinerja MA, Komeng Sentil Pelaksanaan MBG: “Program Presiden Bagus, yang Kerja Jangan Nggak Bener”

JAKARTA ( Kabarjawatimur. com) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung (MA) yang dinilai semakin cepat dalam menyelesaikan perkara. Di sisi lain, anggota DPD RI Alfiansyah Bustami alias Komeng justru menyoroti persoalan implementasi sejumlah program pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keduanya menyampaikan pandangan tersebut usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Lia menilai capaian MA yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan merupakan perkembangan positif dalam upaya memperkuat kepastian hukum dan akses masyarakat terhadap keadilan.

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut MA menangani 38.148 perkara dan telah memutus 37.973 perkara. Tingkat penyelesaian tersebut mencapai 99,54 persen.

Selain itu, sebanyak 35.728 perkara atau 96,74 persen berhasil diselesaikan pada tahap minutasi dalam waktu kurang dari tiga bulan.

Menurut Lia, kecepatan penyelesaian perkara memiliki arti penting bagi masyarakat karena proses hukum yang berlarut-larut berpotensi memperpanjang ketidakpastian dan rasa ketidakadilan.

“Seperti yang disampaikan Presiden, apresiasi terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Agung, patut diberikan karena penyelesaian perkara yang cepat merupakan bagian dari upaya menciptakan keadilan. Sebab, ketika perkara terlalu lama diselesaikan, ketidakadilan juga berpotensi diperpanjang,” ujar Ning Lia.

Namun, senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar tingginya produktivitas tidak semata-mata mengejar jumlah perkara yang diselesaikan.

Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas putusan, independensi hakim, transparansi, serta ketelitian dalam setiap proses peradilan.

“Yang kami harapkan juga kecepatan penyelesaian perkara harus tetap dibarengi dengan ketelitian, independensi, dan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan,” tegasnya.

Lia menilai capaian 99,54 persen tidak boleh berhenti sebagai angka administratif. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana peningkatan kinerja tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.

“Angka 99,54 persen tentu merupakan capaian yang patut diapresiasi. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat merasakan dampaknya. Masyarakat diharapkan tidak hanya melihat angka produktivitas, tetapi juga harus merasakan bahwa proses peradilan semakin mudah, cepat, transparan, dan adil,” katanya.

Soroti Independensi Hakim

Dalam pidato kenegaraan, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim.

“Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim,” tegas Prabowo.

Lia menilai pesan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem peradilan. Menurutnya, peningkatan kecepatan penyelesaian perkara harus berjalan beriringan dengan penguatan independensi kekuasaan kehakiman.

Ia juga menilai kesejahteraan hakim tidak bisa dilepaskan dari upaya menjaga profesionalitas dan independensi lembaga peradilan.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan peradilan bukan hanya seberapa banyak perkara yang diselesaikan, tetapi juga seberapa besar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa keadilan,” pungkas Ning Lia.

Komeng Sentil Pelaksanaan Program Pemerintah

Sementara itu, Komeng memberikan sorotan berbeda. Ia menilai program-program pemerintah yang disampaikan dalam pidato Presiden pada dasarnya memiliki tujuan yang baik.

Namun, persoalan justru muncul ketika program tersebut masuk tahap pelaksanaan di lapangan.

“Sebenarnya semua program presiden itu bagus cuma yang kerjanya aja pada kagak bener,” kata Komeng berseloroh di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jumat (14/8/2026).

Komeng secara khusus berharap pelaksanaan program MBG dapat semakin diperbaiki. Ia juga menyinggung pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) dan berharap pelaksanaan program tersebut semakin baik.

“Makanya mudah-mudahan yang sekarang, Mas Dar ya? Mudah-mudahan bagus. Karena memang MBG bagus. Kopdes juga bagus, apalagi Komeng,” ujarnya sembari tertawa.

Prabowo Janji Perbaiki MBG

Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026, Presiden Prabowo memang menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program MBG dengan sejumlah perbaikan dan efisiensi.

“Saya bertekad teruskan program MBG dengan perbaikan, dengan efisiensi,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, pembangunan manusia harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, terutama gizi. Pemerintah tidak ingin anak-anak Indonesia belajar dalam kondisi lapar.

“Kita memulai dari hal yang paling dasar, yaitu gizi. Tidak boleh ada anak-anak kita belajar dalam keadaan lapar. Tidak ada anak yang dapat belajar dengan baik apabila ia lapar,” ujar Prabowo.

Presiden menyebut program MBG diarahkan untuk membantu mengatasi persoalan gizi buruk yang masih ditemukan di sejumlah daerah.

Ia menegaskan persoalan gizi tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang.

“Kita tidak boleh menerima satu dari empat anak Indonesia mengalami stunting, kita tidak boleh menerima itu,” tegasnya.

Dua tanggapan dari Lia dan Komeng tersebut memperlihatkan sisi berbeda dalam mengawal kebijakan pemerintahan Prabowo.

Lia menekankan pentingnya memastikan capaian pemerintah di sektor hukum benar-benar bermuara pada kepastian dan rasa keadilan masyarakat. Sementara Komeng mengingatkan bahwa program yang baik tetap membutuhkan pelaksanaan yang benar agar manfaatnya tidak berhenti pada konsep.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah kebijakan bukan hanya ditentukan oleh besarnya program maupun angka capaian yang diumumkan pemerintah. Implementasi yang tepat, pengawasan, serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat menjadi ukuran penting keberhasilan program tersebut.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *