GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Diduga kembali memeras warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, lantaran tuduhan judi online (judol), dua oknum polisi Gresik berinisial DN dan PT disekap dan nyaris babak belur dihajar warga setempat, pada Minggu (16/8/2026) malam.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, dua oknum polisi yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan tersebut sebelumnya sempat mendatangi rumah tiga pemuda desa setempat yang dituding pemain judol. Bukannya diproses secara hukum, ketiga pemuda tersebut justru dimintai uang damai kisaran Rp15 – 20 juta perorang.
Merasa ada sasaran tangkapan lagi, dua oknum polisi tersebut kembali mendatangi rumah warga lain di Desa Petung. Dengan harapan mendapat uang damai lagi. Apesnya ulah nakal oknum polisi itu diam-diam diikuti warga setempat.
“Sebulan lalu ada tiga warga yang ditangkap gara-gara judol, lalu mereka dimintau uang damai. Kemudian tadi malam dua oknum polisi itu datang lagi ke rumah warga yang lain yang juga dituding bermain judol untuk meminta uang tambahan. Warga yang sudah kompak akhirnya diam-diam mengikuti gerak-gerik mereka,” kata Hafidz, warga Desa Petung, Kecamatan Panceng.
Setelah itu, keluarga korban mengajak kedua oknum polisi tersebut agar melakukan mediasi dan menyelesaikan permasalahan di kantor Balai Desa Petung. Saat itulah warga langsung menyerbu dan menghajar kedua oknum polisi itu. Beruntung polisi yang segera datang berhasil melerai dan menyelamatkan dua oknum polisi tersebut dari amuk massa.
“Saat di balai desa langsung dikepung warga, dan sudah diamankan pihak kepolisian,” terangnya.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dua pelaku berinisial P dan D yang merupakan anggota Polsek Duduksampeyan kini telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Sudah diproses propam, langsung di sel,” pungkasnya.

