SURABAYA (KabarJawatimur) — Fraksi PDI Perjuangan–PAN DPRD Kota Surabaya memberikan dukungan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan, terutama terkait penguatan pendapatan daerah, penggunaan pembiayaan alternatif, serta keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Jumat (28/8/2026).
Melalui Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan–PAN, Anas Karno, mengatakan perubahan APBD tahun ini disusun dalam kondisi ruang fiskal daerah yang semakin terbatas. Karena itu, pemerintah daerah dituntut semakin cermat dalam menentukan sumber pendapatan maupun penggunaan anggaran.
Menurut Anas, kondisi ekonomi Surabaya masih memiliki fondasi yang cukup kuat. Potensi tersebut harus dimanfaatkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anas menilai optimalisasi PAD perlu terus dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan memperbaiki tata kelola aset daerah.
Digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, optimalisasi aset serta penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai dapat menjadi langkah untuk memperkuat kemandirian fiskal Surabaya.
Namun, peningkatan PAD diingatkan tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru menambah beban masyarakat.
“Penguatan PAD tentu harus terus dilakukan, tetapi tetap dengan prinsip memberikan kemudahan dan tidak menjadi beban baru bagi wong cilik, pelaku usaha mikro, maupun masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Anas.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mendorong pemerintah lebih mengutamakan peningkatan kepatuhan wajib pajak, menekan potensi kebocoran pendapatan serta mengoptimalkan produktivitas aset milik daerah.
Pembiayaan Jangan Jadi Beban di Kemudian Hari
Selain pendapatan, Fraksi PDI Perjuangan–PAN juga menyoroti rencana pemanfaatan pembiayaan alternatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Anas menyebut pembiayaan alternatif dapat menjadi salah satu solusi ketika kemampuan fiskal daerah terbatas. Meski demikian, penggunaannya harus dilakukan secara hati-hati dan disertai perencanaan serta pengawasan yang kuat.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap skema pembiayaan tetap transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan persoalan fiskal di masa mendatang.
“Yang terpenting bagaimana pembangunan tetap berjalan, tetapi kewajiban daerah ke depan juga tetap terukur dan sehat,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan–PAN juga meminta Pemkot Surabaya meningkatkan kualitas belanja. Anggaran yang dikeluarkan harus memiliki sasaran yang jelas dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Infrastruktur dan Pelayanan Dasar Tetap Prioritas
Dalam pandangan umum fraksi, kebutuhan masyarakat di tingkat kampung juga tidak boleh luput dari perhatian dalam Perubahan APBD 2026.
Penanganan banjir dan genangan, perbaikan rumah tidak layak huni, penataan permukiman serta penguatan transportasi publik dinilai perlu terus mendapatkan dukungan anggaran.
Di bidang kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan–PAN mendorong agar pemanfaatan SiLPA rumah sakit umum daerah dan puskesmas diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Sementara di sektor pendidikan, perlindungan sosial, penanganan kemiskinan hingga percepatan penurunan stunting juga diminta tetap menjadi bagian dari prioritas pembangunan.
Anas menegaskan, pembahasan Perubahan APBD 2026 harus menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya sehat dari sisi fiskal, tetapi juga mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya menjadi modal penting untuk memastikan perubahan APBD dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” pungkasnya.

