Nasionalisme Ekonomi dalam Dua Zaman: Sumitro Djojohadikusumo dan Prabowo Subianto

Oleh: Catur Ambyah Budiono

Kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dilepaskan dari warisan intelektual ayahnya, Sumitro Djojohadikusumo, sosok yang dikenal sebagai salah satu perumus kebijakan proteksionisme Indonesia melalui Sistem Ekonomi Benteng pada awal 1950-an. Namun, yang menarik untuk dikaji adalah apakah kebijakan Prabowo merupakan penyempurnaan gagasan tersebut atau justru pengulangan atas eksperimen yang pernah gagal.

Program Benteng lahir dengan tujuan membangun kelas pengusaha nasional pribumi sebagai penyeimbang dominasi modal asing dan kelompok usaha yang telah mapan. Melalui lisensi impor dan fasilitas kredit murah, pemerintah berharap lahir pengusaha-pengusaha baru yang mampu menggerakkan ekonomi nasional.

Sayangnya, implementasi program itu tidak berjalan sesuai harapan. Dalam waktu sekitar tiga tahun, ratusan perusahaan memang memperoleh fasilitas negara. Namun, banyak di antaranya hanya menjadi “pengusaha Ali-Baba”, yakni pengusaha pribumi yang sekadar meminjamkan nama, sementara modal dan operasional tetap dikendalikan pelaku usaha lama. Akibatnya, tujuan menciptakan kemandirian ekonomi tidak tercapai, sementara beban fiskal negara justru meningkat.

Kegagalan tersebut sesungguhnya bukan membuktikan bahwa proteksionisme selalu keliru. Friedrich List, dalam The National System of Political Economy (1841), telah menegaskan bahwa perlindungan terhadap industri nasional hanya efektif jika bersifat sementara, memiliki target yang jelas, serta disertai evaluasi terhadap peningkatan kapasitas produksi. Ha-Joon Chang melalui Kicking Away the Ladder (2002) juga menunjukkan bahwa keberhasilan Korea Selatan dan Taiwan justru ditentukan oleh adanya disiplin evaluasi. Proteksi dicabut ketika industri dinilai telah mampu bersaing.

Pelajaran itulah yang dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo.

Pembentukan Danantara sebagai lembaga pengelola investasi negara, serta program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dipandang memiliki semangat yang serupa dengan Program Benteng, yakni memperkuat ekonomi nasional melalui intervensi negara. Perbedaannya hanya terletak pada skala dan bentuk kelembagaannya.

Jika pada era 1950-an negara memberikan lisensi impor kepada pengusaha pribumi, kini negara mengonsolidasikan investasi bernilai puluhan miliar dolar melalui Danantara, sekaligus membangun ribuan koperasi desa dengan dukungan pembiayaan yang besar.

Persoalannya bukan terletak pada niat. Semangat memperkuat ketahanan pangan, hilirisasi industri, dan pemberdayaan desa merupakan tujuan yang layak diapresiasi. Namun, pengalaman sejarah menunjukkan bahwa intervensi negara tanpa mekanisme pengawasan yang kuat berpotensi melahirkan praktik rente baru.

Dalam perspektif teori pembangunan Alexander Gerschenkron, negara memang berperan penting mendorong industrialisasi negara berkembang. Namun, peran tersebut harus dijalankan melalui institusi yang profesional, independen, dan relatif bebas dari kepentingan politik jangka pendek.

Demikian pula Raúl Prebisch, pelopor teori strukturalis Amerika Latin, yang pada akhirnya mengakui bahwa strategi substitusi impor dapat gagal apabila proteksi tidak diiringi disiplin fiskal dan peningkatan daya saing industri.

Di tingkat nasional, pemikiran Mubyarto mengenai ekonomi kerakyatan maupun gagasan Sri-Edi Swasono tentang ekonomi Pancasila sama-sama menempatkan koperasi sebagai instrumen demokrasi ekonomi. Namun, keduanya juga menekankan bahwa koperasi harus tumbuh dari kekuatan masyarakat, bukan sekadar menjadi proyek birokrasi yang bergantung pada distribusi fasilitas negara.

Meski demikian, terdapat alasan untuk tetap bersikap optimistis. Indonesia saat ini memiliki kondisi yang berbeda dibandingkan era 1950-an. Kapasitas fiskal negara jauh lebih besar, sistem digital memungkinkan pengawasan penyaluran pembiayaan yang lebih transparan, dan pengalaman hilirisasi mineral menunjukkan adanya peningkatan nilai tambah ekspor meski masih menyisakan berbagai catatan tata kelola.

Apabila Danantara dan Koperasi Merah Putih benar-benar dijalankan dengan audit independen, transparansi, serta ukuran keberhasilan yang jelas, bukan tidak mungkin kebijakan tersebut menjadi koreksi atas kegagalan Program Benteng pada masa lalu.

Namun sejarah selalu mengingatkan bahwa keberhasilan tidak ditentukan oleh besarnya anggaran ataupun kuatnya retorika nasionalisme ekonomi. Yang menentukan adalah kualitas tata kelola, disiplin evaluasi, serta keberanian menghentikan kebijakan yang tidak lagi efektif.

Pepatah lama mengatakan bahwa sejarah tidak pernah berulang, tetapi sering kali berima. Pertanyaannya kini, apakah pemerintahan Prabowo sedang menulis bab baru nasionalisme ekonomi Indonesia, atau sekadar mengulang bait lama yang pernah berakhir dengan kegagalan? Itulah pertanyaan yang hanya akan dijawab oleh waktu dan kualitas pelaksanaan kebijakannya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *