Hari Anak Nasional 2026, dr. Zuhrotul Mar’ah: Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Harus Menjadi Komitmen Bersama

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjamin hak-hak anak. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak harus dilakukan secara menyeluruh agar generasi penerus dapat tumbuh sehat, cerdas, dan berkarakter.

Sebagai seorang perempuan sekaligus ibu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai setiap anak berhak memperoleh pemenuhan hak secara utuh, mulai dari kebutuhan fisik, psikologis, hak bermain, pendidikan, tempat tinggal yang layak, hingga layanan kesehatan. Selain itu, anak juga harus mendapat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan (bullying).

“Anak-anak kita harus dipastikan hak-haknya terpenuhi, mulai dari fisik, psikologis, hak bermain, hingga pendidikan dan kesehatan. Termasuk perlindungan dari bullying, ini harus benar-benar diperhatikan oleh pemerhati anak dan Pemerintah Kota agar tumbuh kembang anak bisa optimal,” ujar Zuhrotul, Selasa (22/7).

Menanggapi isu kebijakan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa di Surabaya, Zuhrotul berpandangan bahwa penugasan sekolah seharusnya tidak dipahami sebagai beban belajar semata. Menurutnya, tugas yang diberikan guru merupakan bagian dari proses pembinaan karakter sekaligus pengembangan potensi, minat, dan bakat anak.

Ia menilai penugasan tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak serta dikomunikasikan dengan baik kepada orang tua, termasuk untuk kegiatan penguatan karakter maupun pendalaman nilai-nilai keagamaan.

“Pengembangan potensi itu tetap ada, tapi harus disesuaikan dengan minat dan bakat anak serta dikontrol bersama orang tua. Jadi bukan berarti tanpa PR lalu anak di rumah bebas tanpa arah,” jelasnya.

Legislator yang akrab disapa Bu Dokter itu juga mengingatkan bahwa keberhasilan tumbuh kembang anak sangat ditentukan oleh sinergi tiga lingkungan utama, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat, termasuk pemerintah.

Karena itu, ia berharap pendidikan karakter tidak sepenuhnya dibebankan kepada sekolah. Orang tua tetap memiliki peran penting dalam mendampingi anak serta memperkuat kebiasaan-kebiasaan positif yang telah diajarkan di lingkungan pendidikan.

“Anak-anak itu hidup di tiga lingkungan, yakni rumah, sekolah, dan masyarakat. Jika ketiga lingkungan ini menjalankan perannya dengan baik, tumbuh kembang anak akan optimal. Namun apabila salah satunya pincang, misalnya pendampingan orang tua di rumah kurang, maka hasilnya tidak akan selaras,” tegasnya.

Pada momentum Hari Anak Nasional 2026, dr. Zuhrotul juga mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk terus memperkuat berbagai regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada anak. Di antaranya melalui penyediaan ruang bermain ramah anak, peningkatan kualitas sarana pendidikan, perluasan akses layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) dan imunisasi, hingga penerapan kebijakan perlindungan seperti aturan jam malam bagi anak-anak.

Menurutnya, Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa mewujudkan kota yang ramah anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah, setiap anak diharapkan dapat tumbuh secara optimal serta menjadi generasi penerus yang berkualitas.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *