SPBU Genteng Wetan Jadi Sorotan, Mengapa Truk Tangki dan Nozzle Bio Solar Dipasang Police Line?

BANYUWANGI, (Kabarjawatimur.com) – SPBU 54.684.15 yang berlokasi di Jl. Hasanudin No.99, Dusun Cangaan, Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, diduga tengah menghadapi masalah hukum. Sejak tiga hari terakhir, operasional pengisian BBM jenis bio solar di SPBU tersebut lumpuh total.

Betapa tidak, satu unit truk tangki bahan bakar minyak (BBM) dengan nomor polisi B 9670 TEI bertuliskan PT Puspita Cipta terus terparkir di area SPBU dengan kondisi dipasang garis polisi (police line).

Bahkan, tidak hanya truk tangki yang dipasang garis polisi. Nozzle pada mesin pengisian BBM jenis bio solar di SPBU tersebut juga dipasang garis polisi.

“Sudah tiga hari ini, truk tangki ini terparkir di situ,” ujar salah seorang warga setempat yang berada di sekitar lokasi SPBU.

Praktis, karena nozzle bio solar di pasang police line, tempat pengisian bio solar di lokasi tersebut sama sekali tidak melayani pelanggan. Imbasnya, sejumlah konsumen, khususnya pengemudi kendaraan logistik dan angkutan umum, telanjur kecele.

Andi, 50 salah seorang pelanggan solar asal Kecamatan Genteng mengaku sangat kecewa dengan mandeknya operasional ini.

“Saya sudah dua hari ini bolak-balik ke sini selalu kecele. Pengisian solar tutup. Terpaksa harus mencari ke wilayah lain yang jaraknya cukup jauh, padahal solar ini buat modal kerja,” keluhnya.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, mandeknya pelayanan ini diduga kuat karena adanya masalah pada proses pengiriman atau distribusi BBM bio solar.

Kendala tersebut membuat truk tangki pengangkut BBM tertahan di lokasi dan belum mendapatkan izin untuk menyuplai pasokan ke tangki pendam pengisian SPBU.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanda-tanda aktivitas pengisian solar akan kembali dibuka.

Bahkan, truk tangki bermuatan solat tertahan diparkir di SPBU dengan kondisi dipasang garis polisi.

Sayangnya, pihak pengelola SPBU juga bungkam dan tidak ada satu orang pun manajemen yang berani memberikan keterangan mengenai truk tangki yang ditahan dan dipasang garis polisi tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi mengenai persoalan tersebut juga tidak ada jawaban. ***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *