SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Pria asal Waru Sidoarjo ini memanfaatkan momen Universary Persebaya. Dalam kerumunan warga, pelaku bernama, Stevanus Febrianto (26) warga Brigjen Katamso tersebut merampas handphone (HP).
Bukan hanya itu, tersangka ini juga ikut menghajar korban inisial MH (30) asal Candi Sidoarjo yang pada saat kejadian tergeletak di pinggir jalan diduga merupakan korban pengeroyokan pada saat konvoi merayakan Ulang Tahun Persebaya.
Kronologi Kejadian
Bermula pada Rabu, 17 Juni 2026 sekira pukul 20.00 wib, di titik Kumpul Pintu Keluar Terminal Bungurasih Sidoarjo. Tersangka bersama teman-teman rombongan Sidoarjo sempat pesta miras, minum minuman beralkohol.
Setelah itu, kelompok ini lanjut berangkat menuju Stadion Gelora 10 November di Tambaksari. Hingga dinihari, Kamis, 18 Juni 2026 sekira jam 01.30 wib tersangka bersama rombongan lainnya melanjutkan perjalanan hendak pulang kembali ke arah Sidoarjo.
Namun setibanya di SPBU Ngagel Surabaya sebagian rombongan berhenti untuk mengisi Bahan Bakar Minyak, dan tersangka menunggu di Warung Kopi sebelah SPBU Ngagel Surabaya.
“Menurutnya, tersangka ini mendengar teriakan “ADA ANAK AREMAAA INIIII.. !!!” sehingga tersangka datang mendekat sumber suara dan melihat ada 1 laki-laki yang tidak di kenal,” jelas Ipda Wasito Adi, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Jum’at (26/6/2026).
Pria itu diketahui tergeletak dipinggir jalan diduga merupakan korban pengeroyokan pada saat konvoi merayakan Ulang Tahun Persebaya. Sehingga timbul niat jahat tersangka untuk mendekati korban.
Kemudian tersangka juga ikut memukuli korban dan menginjak kepala korban, setelah korban tidak berdaya, tersangka langsung mengambil HP dari saku celana korban.
” Beberapa saat kemudian, kami datang kelokasi dengan dibantu warga menolong korban dan warga curiga dengan tersangka yang melarikan diri saat petugas datang,” tambah Kanit Reskrim.
Sigap petugas melakukan pengejaran, akhirnya tersangka dapat diamankan di Jalan Ngagel Rejo Surabaya. Selanjutnya tersangka diamankan petugas Polsek Wonokromo, sementara korbannya langsung di larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Akibat ulah pelaku ini, korban alami kerugian materi berupa HP merk VIVO. Type Y 02, seharga Rp. 2.500.000.(*)

